Lindsay Lohan Didenda Gara-gara Promosikan Kripto

Lindsay Lohan
Krjogja.com - AMERIKA - Aktris Lindsay Lohan setuju untuk membayar puluhan ribu dolar Amerika Serikat (AS) dalam menyelesaikan kasus terkait mempromosikan investasi kripto kepada jutaan pengikut media sosial mereka tanpa mengungkapkan mereka dibayar untuk melakukannya.
Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (24/3/2023), menanggapi permintaan komentar, humas Lindsay Lohan, Leslie Sloane mengatakan aktris itu dihubungi pada Maret 2022, tidak mengetahui persyaratan pengungkapan, dan setuju untuk membayar denda untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Lohan, yang minggu lalu mengumumkan dia hamil, dipanggil untuk menyerahkan USD 10.000 atau setara Rp 152,5 juta (asumsi kurs Rp 15.253 per dolar AS) yang dia bayarkan, ditambah bunga, dan membayar denda USD 30.000 atau setara Rp 457,8 juta menurut keluhan SEC.
Dalam gugatan yang diajukan oleh SEC di pengadilan federal di New York, agensi tersebut mengklaim para selebritas dibayar untuk mempromosikan kripto Tronix (TRX) dan BitTorrent (BTT), keduanya merupakan sekuritas aset kripto yang ditawarkan untuk dijual oleh tiga perusahaan milik Justin Sun, berkebangsaan China.
Sun adalah perwakilan tetap untuk Organisasi Perdagangan Dunia dan mungkin tinggal di Singapura atau Hong Kong, menurut pengaduan tersebut.
Mulai sekitar Agustus 2017, Sun diduga menawarkan untuk menjual miliaran sekuritas yang tidak terdaftar dan terlibat dalam perdagangan manipulatif, sementara juga menciptakan pasar sekunder tempat Tronix dan BitTorrent dapat diperdagangkan, menurut pengaduan tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja