8 Anggota Polres Temanggung terjaring Si Propam saat Gelar Gaktiblin

- Selasa, 16 Mei 2023 | 15:45 WIB
Propam Polres Temanggung saat Gelar Gaktiblin. Foto: Zaini
Propam Polres Temanggung saat Gelar Gaktiblin. Foto: Zaini

Krjogja.com - TEMANGGUNG - 8 anggota Polres Temanggung terjaring Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) saat menggelar penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).


Kasi Propam Polres Temanggung AKP R Agus Ediarsa mengatakan delapan anggota kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan yaitu sikap tampang dan satu anggota SIM sudah kadaluwarsa masa aktifnya.


"Kami langsung catat dan diberi pengarahan. Polisi itu contoh bagi masyarakat sehingga harus displin," kata dia, Selasa (16/5).


Dia meminta pada masyarakat untuk tidak ragu dan segan melaporkan atau memberikan informasi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.


Jika laporan tidak secara langsung, kata dia, warga bisa melalui Call Center 110, WA Lapor Pak Kapolres maupun melalui aplikasi Dumas Presisi yang bisa diakses melalui internet. Setiap laporan pasti akan direspon.


“Jangan ragu dan takut, kami menjamin rahasia pelapor, namun ingat laporan yang berikan harus sesuai dengan fakta dilapangan dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Dia katakan Propam Polres Temanggung melaksanakan Gaktiblin secara mendadak terhadap anggota Polri dan ASN setelah pelaksanaan apel pagi bertempat di halaman apel Mapolres Setempat.


Kasi Propam AKP R Agus Ediarsa mengatakan kegiatan Gaktiblin rutin dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pembenahan Internal Polri sehingga menjadi Polri Presisi.


“Gaktiblin rutin digelar guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri serta ASN dilingkungan Polri yang dapat merusak citra Polri,” kata dia.


AKP Agus Ediarsa menjelaskan sasaran dari Gaktiblin meliputi surat nyata diri seperti KTP, SIM, STNK. KTA dan sikap tampang serta kelengkapan pemakaian atribut seragam sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh kedinasan.


“Sebelum kita melayani dan menertibkan masyarakat, kita harus bisa menjadi contoh dan tertib baik dalam sikap tampang maupun surat nyata diri,” lanjutnya.


Kasi Propam mengatakan anggota Polres Temanggung untuk bijak dalam bermedia sosial dan menghindari segala bentuk pelanggaran dikarenakan akibatnya akan merugikan Institusi, diri sendiri, keluarga dan lingkungan serta berimbas terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


“Bekerjalah dengan maksimal dan jangan melakukan pelanggaran, ingat apa yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Tuhan kelak,” kata dia. (Osy)

Editor: Agusigit

Tags

Terkini

8 Mahasiswa IAINU KKL di Yogya

Senin, 2 Oktober 2023 | 23:10 WIB

Sinau Bareng Gawe Kopi Sambut Hari Kopi Sedunia

Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:05 WIB

102 Klenteng di Magelang Ikuti Jutbio

Minggu, 1 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Mekanik Motor jadi Pengedar Pil Koplo

Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB

Hary Agung Prabowo Dilantik Jadi Pj Bupati Temanggung

Senin, 25 September 2023 | 11:45 WIB

Kekeringan Mulai Melanda, Donasi Air Bersih Digalakkan

Sabtu, 23 September 2023 | 19:45 WIB
X