Temanggung - Pusing tak juga mendapat pekerjaan Rud (26) warga Panggang Gunungkidul nekat membawa kabur mobil rental. Namun dia bingung mau menjual ke mana mobil yang dibawa sehingga kemudian ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang mengatakan antara tersangka Rus dan korban Dani Kurniantoro (30) warga Dusun Keluntung Kidul Caturharjo Pandak Bantul sudah saling kenal.
Dikatakan Bambang, pelaku beberapa hari sebelum kejadian memesan kendaraan melalui aplikasi pada Maret lalu untuk mengantar dari Gunungkidul ke Semarang untuk melamar pekerjaan. Pemesanan aplikasi jatuh pada Dani Kurniantoro.
Dani lantas mengantar Rud ke Semarang dengan mobil Daihatsu Ayla nomor polisi AB 1445 DC. Di perjalanan dengan alasan sebagai persaudaraan dan sewaktu-waktu bisa minta tolong lantas meminta nomor WA Dani Kurniantoro.
Benar juga beberapa hari di Semarang, Rud menghubungi korban lewat WA Kamis malam lalu dan meminta untuk menjemput di Semarang untuk membawa ke Jogja menuju ke Godean.
Sesampai di Godean pelaku pura-pura menelpon seseorang dan menyampaikan pada korban bahwa orang yang ditemui tidak ada di rumah karena sedang berada di rumah sakit berdasarkan Sherlock titiknya ada di Temanggung.
Tersangka meminta diantarkan ke Temanggung namun karena sudah malam dan capek sehingga korban tidak mau. Hingga lantas tersangka menawarkan untuk menyopiri sendiri kendaraan dan berjanji tidak akan membawa kabur kendaraan.
Keduanya menuju ke Temanggung melalui jalur Wonosobo kemudian pada saat dalam perjalanan ada di tempat kejadian yakni di jalan Parakan-Bulu tepatnya di Simpang tiga Mulyosari Dusun Mulyosari Desa Wanutengah Kecamatan Parakan Temanggung tersangka mengaku kecapean dan meminta korban untuk menggantikan menyopiri kendaraan.
Di saat korban keluar mobil dan menuju tempat sopir tiba-tiba berlaku langsung menancapkan gas kemudian membawa kabur kendaraan milik korban. Korban lantas melapor ke Polsek Parakan.
Dia mengatakan Polsek Parakan meneruskan ke Polres Temanggung dan kemudian tim Resmob melakukan penyisiran dan ditemukan kendaraan ada di luar kota bersama tersangka. "Tersangka lantas dibawa ke Polsek Temanggung bersama barang bukti," kata dia.
Tersangka pada kasus tersebut dijerat dengan pasal 378 KUH pidana tentang penipuan.
Tersangka Rud (26) mengatakan membutuhkan uang untuk biaya hidup. Karenanya nekad mencuri kendaraan meski tidak mengetahui kemana barang curian itu dijual.
"Saya tertangkap polisi,"kata dia. (Osy)