Krjogja.com - TEMANGGUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mencatat sebuah rumah di lereng Gunung Sindoro yakni milik Dwi Santosa alias Sarijo warga Patemon 6/2 Dlimoyo Ngadirejo Temanggung terbakar. Tidak ada korban jiwa dan luka namun kerugian mencapai Rp 100 juta.
Kepala Palaksana Harian BPBD Kabupaten Temanggung Toifur Hadi mengatakan kebakaran rumah milik Sarijo pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Petugas pemadam kebakaran, BPBD, Polri, TNI dan relawan langsung menuju ke TKP untuk pemadaman," kata Toifur Hadi, Selasa (2/5/2023).
Disampaikan kebakaran kali pertama diketahui saksi Mashudi yang saat itu sedang keluar rumah dan melihat rumah Sarijo sudah terbakar di bagian tengah dan api sudah keluar melalui genteng.
[crosslink_1]
Melihat ada kebakaran, kata dia, warga kemudian menyiarkan di masjid. Yang selanjutnya warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.
"Pemadam tiba sekitar 15 menit kemudian dengan 4 tangki dibantu pompa air milik Desa. Sekitar satu jam sekitar pukul 21.30 WIB api baru bisa dipadamkan,"kata dia.
Keterangan dari korban Dwi Santosa alias Sarijo mengakui meninggalkan rumah dan menyalakan api ditungku menggunakan kayu bakar untuk menanak nasi. "Saya pergi ke luar rumah untuk ke WC umum yang berjarak sekitar 50 meter, " kata dia.
Kapolsek Ngadirejo AKP Iswandi Prihantoro mengatakan kebakaran diduga dari api tungku untuk menanak nasi yang kemudian menjalar ke bangunan rumah.
Dikatakan kerugian materiil berupa rumah yang terbuat dari papan kayu berukuran panjang 11 x 12 meter, mesin pompa air, pakaian, alat pertanian dengan tafsiran sekitar Rp 100.000.000. (Osy)