BOYOLALI, KRJOGJA.com - ‎Sistem keuangan desa (Siskaudes) akan diterapkan di seluruh desa di Boyolali mulai tahun ini. Sistem ini akan mengunci anggaran dan program yang masuk dalam APBDes sehingga pengelolaan keuangannya lebih terencana dan rapi.
Kepala Dinas Permasyarakatan dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, Selasa (9/5/2017) menjelaskan, saat ini dana yang dikelola desa cukup besar. Untuk anggaran yang berasal dari Dana Desa serta Alokasi Dana Desa (SDD) saja, besarannya mencapai lebih dari Rp 1 miliar per tahun‎. Besarnya anggaran yang dipegang tentu membutuhkan pengelolaan yang baik, salah satunya dengan penerapan Siskaudes.
Nantinya, lanjut Purwanto, seluruh program desa yang dirancang dalam APBDes‎ akan dimasukkan dan dikunci dalam aplikasi siskaudes. Pencairan anggaran pun tak bisa serentak dan mesti ada kesesuaian dengan rencana kerja yang telah di-entry dalam siskaudes. Dengan metode tersebut, administrasi pengelolaan keuangan, pertanggung jawaban laporan, dan aspek administratif lainnya bisa lebih rapi dan terpantau. Penggunaan anggaran juga akan lebih efektif dan efisien.
"‎Siskaudes ini juga salah satu cara untuk mengawal penggunaan anggaran," terang Purwanto.
Implikasi dari penerapan sistem ini, salah satunya yakni seluruh program pembangunan yang dilakukan harus dimasukkan dulu dalam APBDes. ‎Padahal setiap tahun, cukup banyak dana masuk, semisal bantuan infrastruktur dari pemkab, yang biasanya berada di luar APBDes.
"Nanti sumber dana yang masuk ke desa setelah penetapan APBDes akan dimasukkan dulu dalam APBDes perubahan ditetapkan,"
Untuk aplikasinya, pihak Dispermasdes mulai menggiatkan sosialisasi dan pelatihan kepada perangkat desa dan stakeholder lainnya. Sebab diakui Purwanto, ‎masih banyak perangkat desa yang belum terlalu paham dengan sistem ini. ‎(R-11)