Krjogja.com - NEW YORK - JPMorgan Chase mengumumkan pada Kamis, 25 Mei 2023 telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.000 karyawan First Republic Bank.
Dikutip dari CNN, ditulis Minggu (28/5/2023), JPMorgan akuisisi sebagian besar aset First Republic awal bulan ini setelah bank regional yang berbasis di San Francisco itu telah disita pemerintah. Hal itu menandai kegagalan bank terbesar kedua dalam sejarah Amerika Serikat.
Kepada CNN, seorang juru bicara JPMorgan mengatakan bank memperbarui semua karyawan First Republic Bank tentang status pekerjaan mereka ke depan dan sebagian atau hampir 85 persen telah ditawari peran transisi atau penuh waktu.
Hal itu menyisakan sekitar 15 persen atau 1.000 karyawan First Republic yang tidak menerima tawaran pekerjaan. JPMorgan mengatakan kesepakatan perusahaan pada 1 Mei 2023 dengan the Federal Deposit Insurance Corporation untuk membeli sebagian besar First Republic tidak mencakup semua karyawan perusahaan.
“Kami sudah transparan dengan karyawan mereka dan menepati janji kami untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam 30 hari. Kami menyaradai mereka berada di bawah tekanan dan ketidakpastian sejak Maret, dan berharap membawa kejelasan dan penyelesaian,” tulis JPMorgan dalam sebuah pernyataan.
Bank mengatakan karyawan yang belum ditawari peran akan menerima gaji dan tunjangan selama 60 hari dan akan ditawari paket yang mencakup tambahan serta tunjangan berkelanjutan dan sumber daya untuk menemukan peluang baru.
Tidak jelas berapa banyak karyawan First Republic Bank yang telah ditawari pekerjaan di JPMorgan akan memiliki peran penuh waktu versus peran transisi. JPMorgan menyebutkan peran transisi yang ditawarkan kepada beberapa karyawan First Republic akan berlangsung selama 3-12 bulan ke depan.
Setelah regulator menutup First Republic, JPMorgan memenangkan proses penawaran kompetitif yang dijalankan oleh FDIC. JPMorgan setuju untuk membayar USD 10,6 miliar atau sekitar Rp 158,57 triliun (asumsi kurs 14.959 per dolar AS).
Sebelumnya, JPMorgan Chase membeli sebagian besar aset First Republic Bank setelah kegagalan bank terbesar kedua di Amerika Serikat dalam kesepakatan yang diumumkan pada Senin pagi (1/5/2023) yang melindungi simpanan nasabah First Republic.
Dikutip dari CNN, JPMorgan Chase mengatakan telah akuisisi sebagian besar aset dan mengambil simpanan yang diasuransikan dan tidak diasuransikan First Republic dari Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). FDIC, lembaga pemerintah independen yang asuransikan simpanan untuk nasabah bank.
“Dalam melakukan transaksi ini, JPMorgan Chase mendukung sistem keuangan AS melalui kekuatan dan kemampuan eksekusinya yang signifikan,” kata bank tersebut dalam sebuah pernyataan.
FDIC mengambil alih First Republic dan kemudian segera umumkan penjualan itu. Kegagalan ini akan merugikan FDIC sekitar USD 13 miliar atau sekitar Rp 190,59 triliun (asumsi kurs Rp 14.661 per dolar AS). Uang itu akan dibayarkan oleh bank-bank negara yang membayar untuk mendukung agensi itu. (*)