Krjogja.com - YOGYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY menyatakan kesiapan dan optimismenya dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak. Realisasi penerimaan pajak di DIY telah mencapai Rp 1,9 triliun sampai 30 April 2023 atau 35,5% dari total target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp5,4 triliun.
“Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak di DIY pada periode yang sama pada 2022 mencapai Rp 1,67 triliun,” ujar Plt Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo di Yogyakarta, Rabu (10/5/2023).
Slamet menuturkan kinerja penerimaan pajak masing-masing KPP di wilayah DIY per 30 April 2023 seperti KPP Pratama Yogyakarta mencapai Rp 647 miliar atau 38 % dari target Rp 1,7 triliun. Selanjutnya KPP Pratama Sleman sebesar Rp 887 miliar atau 36,7% dari target Rp 2,4 triliun lalu KPP Pratama Bantul Rp 301 miliar atau 32,6% dari target Rp 923 miliar.
“Penerimaan pajak KPP Pratama Wates mampu mencapai Rp 44 miliar atau 24% dari target Rp 185 miliar. Kemudian KPP Pratama Wonosari mencapai Rp 51 miliar atau 24,5% dari target Rp 210 miliar,” lanjutnya.
[crosslink_1]
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II ini menyatakan kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April 2023 ini ditopang pemulihan ekonomi lalu adanya dampak dari kebijakan UU HPP termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11%. Selanjutnya adanya tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY , pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.
“Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan berupa Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengujian Kepatuhan Material (PKM). Berikutnya penagihan dan pemeriksaan pajak, penegakan hukum serta edukasi wajib pajak. Semua itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak, “ ungkap Slamet.
Kanwil DJP DY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Kegiatan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) dilakukan terjadwal dari Februari sampai dengan April 2023 sehingga menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan.
“Realisasi Kepatuhan SPT adalah 259.380 SPT dari target 308.238 SPT dengan capaian 84,15% atau sudah mencapai 120% dari trajektori 70%. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200,” pungkasnya. (Ira)