YOGYA, KRJOGJA.com -Â Kota Yogyakarta mengalami inflasi sebesar 0,47 persen pada Juli 2022. Andil terbesar yang mendorong terjadi inflasi tersebut adalah bawang merah, naik sebesar 28,50 persen. Tingkat inflasi kalender (Juli 2022 terhadap Desember 2021) mencapai 4,37 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) 5,70 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto mengatakan perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2022 secara umum menunjukkan  adanya kenaikan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan BPS Juli 2022, di Kota Yogyakarta terjadi inflasi 0,47 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,74 pada Juni 2022 menjadi 113,27 pada Juli 2022.
"Komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022 sehingga memberikan andil terbesar mendorong terjadinya inflasi adalah bawang merah naik 28,50 persen dengan memberikan andil 0,11 persen. Sebaliknya, komoditas yang mengalami penurunan harga sehingga menahan inflasi adalah emas perhiasan turun 1,66 persen dengan andil -0,02 persen," tandasnya di Yogyakarta, Senin (1/8/2022).
Sugeng menuturkan inflasi tersebut disebabkan naiknya IHK kelompok makanan 1,25 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,19 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,18 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,31 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan 0,11 persen, kelompok transportasi 0,31 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,02 persen.
" Lalu ada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,37 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,51 persen. Sementara kelompok pendidikan relatif stabil," imbuhnya.
Pada Juli 2022 dari 90 kota yang dihitung angka inflasinya, Sugeng menyebut seluruhnya mengalamiinflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari sebesar 2,27 persen diikut Kota Ternate sebesar 1,82 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Tanjung dan Pematang Siantar masing-masing sebesar 0,04 persen, diikuti Kota Pontianak sebesar 0,05 persen. (Ira)