JAKARTA, KRJOGJA.com - Laju inflasi selama semester I tahun 2019 sebesar 2,05 persen. Atau lebih tinggi dibanding di banding periode yang sama tahun 2018 yang mencapai 1,90 persen. Sedangkan inflasi Juni 2019 sebesar 0, 55 persen atau lebih rendah dibanding bulan Juni 2018 yang mencapai 0, 59 persen. Komponen inti pada Juni 2019 mengalami inflasi sebesar 0,38 persen.Â
"Selama semester I tahun 2019 sebesar 2,05 persen. Atau lebih tinggi dibanding di banding periode yang sama tahun 2018 yang mencapai 1,90 persen. Saya melihat ini masih positif karena target inflasi selama tahun 2019 sebesar 3,5 +- 1 persen, “ kata Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Suhariyanto, di Jakarta, Senin (1/7).
Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Juni) 2019 sebesar 1,55 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juni 2019 terhadap Juni 2018) sebesar 3,25 persen. Adapun inflasi tahun ke tahun yakni Juni 2019 terhadap Juni 2018 sebesar 3,28 persen. Sedangkan inflasi pada tahun ke tahun Juni 2018 terhadap Juni 2017 sebesar 3,12 persen dan inflasi tahunan 2017 ke 2016 sebesar 4,37 persen.
Dijelaskan, kenaikan inflasi pada Juni 2019 sebesar 0,55 persen karena naiknya cabai merah, ikan segar, sayuran dan emas. Sedangkan yang menghambat inflasi karena turunnya harga bawang merah dan tiket pesawat. Ke depan inflasi diharapkan tetap terkendali bila pemerintah terus menurunkan harga , pasokan yang cukup dan distribusi yang baik sehingga inflasi pusat dan daerah terkendali.Â
Dipaparkan, dari 82 kota yang di survei BPS, 76 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 3,60 persen dan terendah terjadi di Singaraja sebesar 0,02 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,41 persen dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 0,08 persen.
Dijelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 1,63 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,59 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,17 persen; kelompok sandang sebesar 0,81 persen. (Lmg)