JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2017. RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2017 serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi BSB.Â
Â
"Rapat yang baru diselenggarakan Senin (21/08/2018) di Jakarta juga menetapkan penggunaan Laba BSB untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha BSB," ungkap Direktur Utama BSB Saidi Mulia Lubis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/05/2018).
Â
Menurut Saidi pemegang saham menyetujui untuk memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku BSB untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Â
Dalam Rapat ini juga mengangkat Eddy Cahyono untuk menggantikan Aris Wahyudi sebagai Direktur Perseroan dan Rudi Bachtiar untuk menggantikan Eddy Cahyono sebagai Komisaris Perseroan terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.Â
Â
Â
Dengan perubahan ini, susunan pengurus BSB menjadi:
Dewan Komisaris :
- Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama
- Rudi Bachtiar sebagai Komisaris*
- Hajriyanto Y. Thohari sebagai Komisaris Independen
- Suyatno sebagai Komisaris Independen