• Sabtu, 23 September 2023

Bulan Dana PMI Boyolali 2022 Capai Rp 1,5 Miliar

- Senin, 9 Januari 2023 | 19:50 WIB
Bupati Boyolali, M.Said Hidayat Menyerah Hasil dari Bulan Dana PMI Sebesar 1.5 Milyar Kepada Ketua PMI Boyolali, Sunarno.
Bupati Boyolali, M.Said Hidayat Menyerah Hasil dari Bulan Dana PMI Sebesar 1.5 Milyar Kepada Ketua PMI Boyolali, Sunarno.

Krjogja.com - BOYOLALI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali telah selesai menggelar Bulan Dana PMI tahun 2022. Hasil dari kegiatan tersebut pengumpulan telah diserahkan dari ketua panitia pelaksana yang juga Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang kemudian diserahkan kepada Ketua PMI Kabupaten Boyolali, Sunarno pada Senin (09/01/2023) di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali.


Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dan melebihi target yang dicanangkan yakni dari target Rp 1,2 Miliar berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1.538.546.700 atau 124 persen.


“Yang artinya berhasil melampaui target sasaran. Dan harapan kami selanjutnya untuk dana yang terkumpul ini yang dikumpulkan dari berbagai sektor, semoga dapat digunakan semaksimal mungkin untk kegiatan kegiatan kemanusiaan yang ada di Kabupaten Boyolali,” ujarnya.


Sementara, Bupati Boyolali M.Said Hidyaat mengucapkan terima kasih atas capaian hasil Bulan Dana Tahun 2022 yang melampaui target.


“Terima kasih dan apresiasi dari bupati karena diketua oleh AKBP Asep Mauludin ni merupakan capaian terbaik. Ini capaian yang hebat. Semoga apa yang dicapai hari ini dapat termanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk dikelola dengan baik oleh pengurus PMI Boyolali,” harap Bupati.


Sementara itu, Ketua Ketua PMI Kabupaten Boyolali, Sunarno menjelaskan untuk tahun 2023 target Bulan Dana PMI Kabupaten Boyolali sekitar Rp 1,3 Miliar, meningkat lebih sedikit dari tahun 2022.


“Paling tidak ada pembulatan Rp 1,3 Miliar. Karena kita masih di situasi pemulihan Covid-19 jadi kita tidak mentargetkan tinggi tinggi,” ujarnya.


Kegiatan kemanusiaan ini dimaksudkan untuk menggalang sumbangan dana masyarakat secara sukarela yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dana tersebut dapat digunakan kembali untuk berbagai bantuan ke masyarakat berupa bantuan bencana pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan dan pelatihan relawan dan pengembangan organisasi. (R-3)

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Terkini

Go Digital, Bupati Sukoharjo Luncurkan Kompas UMKM

Jumat, 22 September 2023 | 17:30 WIB

Sembilan Tersangka Pembacok Warga Ditangkap

Jumat, 22 September 2023 | 06:10 WIB

Sri Mulyani Serahkan Jadup untuk Rizki di Bowan

Rabu, 20 September 2023 | 14:50 WIB

Kurikulum Merdeka Cocok Diterapkan untuk Anak TKI

Rabu, 20 September 2023 | 14:00 WIB

50 Tangki Air Bersih Dikirim ke 3 Kecamatan di Boyolali

Selasa, 19 September 2023 | 20:05 WIB

Bupati Klaten Serahkan Bantuan Renovasi 686 Unit RTLH

Selasa, 19 September 2023 | 11:10 WIB

Mahasiswa Baru Unwidha Klaten Ikuti Kuliah Perdana

Senin, 18 September 2023 | 13:55 WIB

Pemkab Sukoharjo Baru Miliki Dua Lokasi CFD

Senin, 18 September 2023 | 13:30 WIB

Honorer Wajib Ikuti Tahapan Seleksi PPPK 2023

Sabtu, 16 September 2023 | 23:10 WIB
X