• Jumat, 29 September 2023

Pilkades Serentak di Sukoharjo Tanpa Konvoi Kendaraan

- Sabtu, 26 November 2022 | 16:11 WIB
Forkopimda Sukoharjo bersama calon kepala desa saat deklarasi damai Pilkades serentak. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Forkopimda Sukoharjo bersama calon kepala desa saat deklarasi damai Pilkades serentak. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Pelaku pelanggaran gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 13 desa digelar 8 Desember 2022 akan diproses hukum. Penindakan dilakukan aparat keamanan sebagai tindakan tegas. Masyarakat sejak sekarang juga diminta mewaspadai aksi provokasi yang bisa memecah kerukunan.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (26/11/2022) mengatakan, Polres Sukoharjo terus memantau setiap pelaksanaan tahapan Pilkades serentak 13 desa. Setiap tahapan tersebut calon kepala desa diminta selalu menaati ketentuan berlaku. Termasuk larangan mengerahkan massa atau konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong hingga menyebabkan gangguan Kamtibmas.


Pengerahan massa pendukung calon kepala desa juga rawan terjadi aksi kerusuhan. Selain itu juga meresahkan warga karena massa berkumpul dalam satu lokasi berjumlah banyak.


"Setiap pelaku pelanggaran gangguan kamtibmas tetap akan kami tindak dan proses hukum. Tahapan Pilkades serentak 13 desa tetap kami pantau," ujarnya.


Polres Sukoharjo juga mengerahkan anggota memantau langsung desa yang melaksanakan Pilkades. Keberadaanya di lapangan diharapkan mampu mendeteksi dini setiap masalah muncul di masyarakat. Penyelesaian akan dilakukan secepatnya dengan melibatkan petugas terkait.


Kapolres juga meminta kepada semua calon kepala desa komitmen dan melaksanakan apa yang telah ditandatangani dalam deklarasi damai Pilkades serentak 13 desa. Deklarasi damai diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremoni belaka, namun juga wajib diterapkan karena menjadi bukti keseriusan calon kepala desa membantu menjaga kondusifitas daerah.


Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, mengatakan, menjaga kondusifitas dan kerukunan bersama menjadi prioritas. Pelaksanaan Pilkades serentak 13 desa diharapkan dapat berjalan lancar dan tidak ada kerusuhan.


"Calon kepala desa harus bisa meredam dan mematuhi aturan. Disisi lain masyarakat juga wajib menjaga kondusifitas, jangan terpancing provokasi yang bisa memecah kerukunan," ujarnya.


Dandim meminta kepada semua calon kepala desa yang sudah melaksanakan deklarasi damai untuk wajib menaati aturan dengan menjaga kondusifitas wilayah. Deklarasi damai tidak sekedar seremoni saja, melainkan juga wajib diaplikasikan saat pemilihan. (Mam)

Editor: Ivan Aditya

Tags

Terkini

10.327 Jiwa Warga Sukoharjo Kekurangan Air Bersih

Kamis, 28 September 2023 | 14:30 WIB

Sri Mulyani Lantik 67 Kepala Desa

Kamis, 28 September 2023 | 12:00 WIB

Pemkab Sukoharjo Fokus 10 Proyek Strategis 2023

Rabu, 27 September 2023 | 22:40 WIB

Sri Mulyani Serahkan BLT untuk 6.331 Penerima

Selasa, 26 September 2023 | 17:55 WIB

Massa Nyaris 'Bakar' Kantor KPU Klaten

Selasa, 26 September 2023 | 10:20 WIB

Polres Boyolali Siap Amankan Pemilu 2024

Selasa, 26 September 2023 | 10:05 WIB

Peringati Haul Ki Ageng Singoprono

Minggu, 24 September 2023 | 20:44 WIB

Bupati Sukoharjo Resmikan Gedung IBI

Minggu, 24 September 2023 | 17:35 WIB

Panas Ekstrem, Petani Non Padi Panen Tambah Stok Pangan

Minggu, 24 September 2023 | 15:25 WIB

Bupati Sukoharjo Luncurkan Desa Wisata Jangglengan

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB

Go Digital, Bupati Sukoharjo Luncurkan Kompas UMKM

Jumat, 22 September 2023 | 17:30 WIB

Sembilan Tersangka Pembacok Warga Ditangkap

Jumat, 22 September 2023 | 06:10 WIB
X