BOYOLALI, KRJOGJA.com - Menyusul akan habisnya masa jabatan ratusan kepala desa pada tahun ini, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disiapkan untuk menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa, menunggu pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilangsungkan setelah Pemilu 2019 nanti.
Diketahui, sebanyak 224 kepala desa di Boyolali akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Menyikapi hal tersebut, beberapa waktu lalu para kepala desa mengusulkan agar pelaksanaan Pilkades dipercepat sebelum Pemilu 2019 namun usulan tersebut ditolak Kemendagri. Usulan untuk memperpanjang masa jabatan kades juga tak disetujui. Imbasnya, Pemkab harus segera menyiapkan ratusan ASN untuk mengisi ratusan jabatan kepala desa yang lowong menunggu pelaksanaan Pilkades serentak.
"PJ Kepala desa harus PNS dan secara kuantitas kita sudah siap. Nanti kita cari dulu," kata Bupati Boyolali, Seno Samodro, bebeerapa waktu lalu.
Salah satu opsi yang sedang dibahas, lanjutnya, yakni menarik sekdes atau carik di masing-masing desa yang sudah berstatus ASN untuk mengisi jabatan PJ kepala desa.
Terkait pelaksanaan Pilkades serentak, Bupati belum menyebutkan secara pasti kapan akan digelar, sebab agendanya berbarengan dengan Pemilu 2019. Namun pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk Pilkades serentak yang akan dilakukan dengan mekanisme pemilihan elektronik, sebagaimana sudah dilakukan di Boyolali dalam tiap agenda Pilkades beberapa tahun ke belakang.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto menambahkan, untuk mengisi jabatan PJ kepala desa bisa ditarik dari para carik yang sudah ASN. Terlebih golongan mereka sudah memenuhi syarat untuk menjadi PJ, yakni golongan dua.
Bilapun ada kekurangan karena belum semua carik berstatus ASN, kekurangganya bisa diambil dari ASN dari sumber lainnya, misal dari kecamatan atau kabupaten. "Semuanya sudah dipersiapkan baik-baik, baik secara kualitas maupun kuantitas," tandasnya. (Gal)