Krjogja.com - PURWOKERTO - Jakam (51), orang tua Ok (26) tahanan kasus pencurian sepeda motor warga Desa Purwosari, Baturraden, Banyumas yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Margono Soekaryo Purwokerto, lapor ke Sat Reskrim Polresta Banyumas. Jakam, lapor lantaran curiga dengan kematian anaknya yang badannya ada luka luka.
Sebelumnya almarhum Ok (26) dipulangkan kerumah orang tuanya untuk dimakamkan pada Jumat (2/6/2023) setelah sebelumnya pada tanggal 17 Mei 2023 ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor.
Kondisi tubuh Ok diketahui penuh banyak luka. Jakam (51) ayah almarhum merasa keberatan dan mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk diusut tuntas.
"Saya minta yang menganiaya anak saya sampai meninggal itu, harus dihukum. Gak terima saya," kata Jakam dengan nada sedih, Senin (5/6/2023).
[crosslink_1]
Silvia Soembarto, pengacara keluarga Ok menjelaskan, kronologi kejadian terjadilah pada 17 Mei 2023 pukul 21.30 WIB saat almarhum Ok (26) dijemput didepan rumahnya oleh yang mengaku kepolisian enam orang.
Dijelaskan dalam video penangkapan itu terlihat, lagi almarhum terlihat sehat bugar. "Ada pernyataan yang mengatakan selama 21 hari kedepan tidak boleh dijenguk atau dibesuk, kemudian keluarga tidak paham dibawah kemanakah almarhum," kata Silvi.
Kemudian pada hari Jumat (2/6/2023) siang Ok dikembalikan kepada keluarga, diantar sama ambulance dan dinyatakan oleh pihak kepolisian almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkoholnya tinggi, dan adanya gagal ginjal.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu yang dikonfirmasi, Senin (5/6/2023) berkaitan kematian Ok, pihaknya ikut belasungkawa dan mendoakan almarhum. Suranta, menjelaskan kronologi kejadian dari penangkapan hingga Ok meninggal.
Awalnya pada 16 Mei 2023 polisi menerima laporan ada pencurian sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan pada 18 Mei tersangka Ok diangkap dan dimasukkan ke sel tahanan.
Kemudian pada pukul 19.00 polisi mendapati Ok dalam keadaan sakit, kemudian petugas menghubungi dokter diputuskan untuk dirawat di RSU Margono Purwokerto.
"Pada Jumat (2/6/2023) tersangka Ok meninggal dan saat ini sudah dimakamkan," kata Sitepu.
Kematian Ok menurut Kapolresta dari hasil keterangan dokter karena kekurangan elektrolit, gagal kronis, fungsi organ liver rusak akibat minum alkohol.
Sementara berkaitan dengan laporan pihak keluarga dengan kecurigaan terdapat luka lecet dan ada permintaan otopsi, polisi akan memfasilitasi. Polisi juga akan mendalami penyebab luka lecet yang kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap para sesama tahanan, dan memeriksa CCTV.(Dri)