Krjogja.com - YOGYA - Bentrok yang terjadi di sejumlah titik di Yogya, dipicu penganiayaan yang terjadi di Bantul pada Minggu (28/5/2023) lalu. Dalam kasus pengeroyokan tersebut, Polres Bantul sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Penganiayaan terjadi saat korban mengingatkan ketiga tersangka agar mengecilkan suara musik dikarenakan waktu sudah malam. Namun rupanya, ketiga tersangka tidak terima sehingga terjadi pemukulan.
"Dipicu penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi terhadap salah satu simpatisan PH (PSHT) yang diduga dilakukan oleh simpatisan BI (Brajamusti) yang terjadi di Parangtritis, Kretek, Bantul," ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Senin (5/6/2023).
[crosslink_1]
Atas laporan penganiayaan itu, pada Selasa (30/5) pukul 08.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Dalam perkembangan kasusnya, telah dilakukan pertemuan kedua belah pihak dengan Polri.
Kemudian pada Minggu (4/6/2023), rombongan PH wilayah timur bergerak ke kawasan timur Prambanan dengan tujuan awal ke Polres Bantul untuk menyatakan statment dan menanyakan terkait kebenaran informasi penangkapan 3 orang pelaku dari oknum BI.
"Dalam perjalanannya, arak-arakan konvoi sepeda motor rombongan PH berubah menuju mess atau wisma atau kediaman pihak BI dan mengarah masuk Kota," jelas Kabid Humas dalam keterangan persnya.
Saat melintas, terjadi bentrok dengan warga sekitar yang dipicu akibat warga sekitar merasa terganggu dan terusik atas suara knalpot
brong dan suara teriak-teriakan kasar yang lainnya.
Selanjutnya pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, kembali terjadi bentrok di Jalan Kenari antara PH dengan warga. Polisi kemudian melerai dan pukul 21.00 sampai 23.58 WIB, berhasil mengevakuasi 352 orang ke Mapolda DIY.
Polisi juga mengamankan 138 unit sepeda motor milik anggota PH di dalam Pendopo Taman Siswo. "Saat ini Polda sedang melakukan penyidikan mendalam terkait peristiwa ini," tandas Kabid Humas. (Ayu)