Krjogja.com - SEMARANG - Roffi Teguh Prakhoso, warga Kota Semarang yang ditemukan tewas di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) tidak hanya menjadi korban pengeroyokan, melainkan juga korban pencurian. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, awalnya Roffi menjadi korban pengeroyokan di kawasan Tambaklorok pada Sabtu (27/5/2023) malam.
Sementara, pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB Roffi menjadi korban pencurian. Barang berupa handphone dan dompet milik korban hilang dicuri oleh DW dan SA. "Total saat ini ada tujuh tersangka berinisial DR, BS, D, GE, I pelaku pengeroyokan dan DW, SA pelaku pencurian," jelasnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5/2023).
[crosslink_1]
Dia menjelaskan, setelah menjadi korban pengeroyokan, Roffi masih bisa melarikan diri hingga berhenti di dekat PRPP. Korban berhenti di lokasi saat ditemukan tewas. Bukannya menolong, DW dan SA justru mengambil handphone dan dompet korban saat masih kritis. Setelah tak kuat menahan sakit, akhirnya korban terjatuh.
"Setelah itu baru ditemukan satpam," paparnya.
"Atas perbuatannya lima tersangka berinisial DR, BS, D, GE dan I yang melakukan pengeroyokan terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara, dua tersangka yang melakukan pencurian terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar Irwan.
Sebelumnya, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar menambahkan, mayat tersebut ditemukan Minggu (28/5/2023) pagi dengan kondisi luka tusuk.
"Saat ini masih menunggu hasil otopsi," ujarnya. (Cry)