Krjogja.com - SLEMAN - Polda DIY berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku perampasan yang mengaku sebagai petugas Samsat. Tersangka adalah IL (24) asal Maluku yang ditangkap di sebuah kamar kos wilayah Sumampir Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni NR, masih dalam pengejaran dan sudah dimasukkan dalam pencarian orang (DPO) sejak beberapa hari lalu. Aksi kedua pelaku, sempat viral setelah korban yakni Putri asal Magelang, dengan berani mengambil video terkait aksi yang menimpanya.
"Satu pelaku masih DPO dan upaya pencarian terus kita lakukan, kita berharap pelaku segera menyerahkan diri," ungkap Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam keterangan persnya di Mapolda DIY, Selasa (12/5).
Tersangka IL dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda DIY (Foto: Wahyu Priyanti)
Tri Panungko menyebut, tersangka IL merupakan pelaku yang pada kejadian atau 2 Mei lalu di simpang empat UPN berada di belakang atau membonceng. Tersangka IL, mendatangi dan memukul serta mencoba merampas motor yang dikendarai Putri dengan dalih kendaraan tersebut ada masalah dengan kredit. Tak hanya Putri, tersangka juga memukul Hafidz, yang saat itu berboncengan dengan Putri.
[crosslink_1]
Wadireskrimum menjelaskan, kedua tersangka bekerja dengan motif ekonomi, yakni untuk mendapatkan uang. Mereka menarik motor yang dianggap bermasalah, untuk diinformasikan ke jasa leasing agar mendapatkan uang. "Ada aplikasi terkait motor yang nunggak kredit dan mereka download itu dengan tujuan menarik motor. Jika motor sudah ditarik, mereka akan berkomunikasi dengan pihak leasing dan atas jasanya itu mereka mendapatkan imbalan," tandasnya.
Ia juga memastikan jika kedua tersangka bukan petugas Samsat, namun sengaja melakukannya untuk modus untuk mengelabuhi korban. "Kami tegaskan, kami Polda DIY tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada pelaku kejahatan jalanan. Tidak akan kami tolerir, setiap kejadian akan kami proses," tutupnya.(Ayu)