Krjogja.com - YOGYA - Aldi Apriyanto (18) meninggal setelah tertembak senapan laras panjang yang disandang Briptu MK, Minggu (14/5/2023) malam lalu. Situasi terjadi setelah muncul kericuhan ketika acara pentas musik Campursari dalam rangka bersih dusun Wuni, Ngindur, Girisubo, Gunungkidul.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum. Verena menjelaskan kejadian berawal saat pentas musik bersih dusun warga di Padukuhan Wuni, Girisubo Gunungkidul.
"Pada hari Minggu 14 Mei Pukul 20.30 WIB di Padukuhan Wuni Ngindur Girisubo Gunungkidul terjadi pentas musik dalam rangka bersih dusun. Sekitar pukul 22.30 terjadi keributan antar penonton kemudian pukul 23.00 terdengar ledakan senjata api yang disandang Briptu MK mengenai korban Aldi Apriyanto (18) sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkap Verena, Senin (15/5/2023).
[crosslink_1]
Polda DIY saat ini sudah menangani proses hukum atas peristiwa tersebut. "Saat ini kasus ditangani Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," tandas Verena.
Sementara, Jogja Police Watch (JPW) menyatakan kasus korban meninggal dunia diduga tertembak peluru milik anggota Polri yang mengamankan acara di Dusun Wuni, Ngindur, Girisubo, Gunungkidul, DIY, Minggu (14/05/2023) sebaiknya tidak dibiarkan dan harus diproses hukum secara transparan dan bertanggungjawab. Jangan sampai muncul kasus serupa serta kesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. (Fxh)