Krjogja.com, SLEMAN - Polisi menetapkan status tersangka terhadap ayah biologis dua bayi yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Buntung, Berbah. Berusia 31 tahun, tersangka berinisial SW warga Piyungan Bantul itu dinilai bertanggung jawab atas nasib tragis yang menimpa kedua bayi malang tersebut.
Sedangkan ibu bayi berinisial EW (19) yang juga kekasih SW, hingga Senin (18/9/2023) masih dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY. Kapolsek Berbah Kompol Parliska mengatakan, penetapan status tersangka terhadap SW dilakukan Minggu (17/9/2023) malam.
"Setelah kami periksa secara intensif, SW yang bekerja sebagai driver ini kami tetapkan sebagai tersangka semalam dan kami tahan. Sedangkan EW berstatus mahasiswi, masih dirawat di RS Bhayangkara, kondisinya lemah dan akan kami periksa setelah membaik," ujar Parliska di Mapolresta Sleman.
Baca Juga: Lokananta Dulu dan Kini, Dari Studio Usang Jadi Pusat Industri Kreatif
Parliska menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal informasi dan penyelidikan terkait temuan dua bayi perempuan beberapa hari lalu. Dari penyelidikan, didapat keterangan ada seorang wanita yang berobat ke sebuah klinik di Maguwoharjo, Depok, Sleman, karena pendarahan hebat sehabis melahirkan.
Hanya saja saat berobat, wanita yang belakangan diketahui ternyata EW itu, tidak membawa bayinya. Polisi kemudian mendatangi kos EW di Depok, Sleman pada Sabtu (16/9/2023) malam. EW akhirnya mengaku telah melahirkan dua bayi perempuan pada Selasa (12/9/2023) malam di kosnya.
Menurut pengakuan EW, bayi pertama lahir tidak bergerak, kemudian bayi kedua bergerak namun nafas tersengal-sengal. Kemudian, EW meminta SW datang dan kedua bayi itu dibungkus kain dan ditaruh di kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bergerak.
Baca Juga: Diskusi 'Kali Ilang Kedunge', Degradasi Lingkungan dan Kekeringan di Purbalingga
Selanjutnya Rabu (14/9/2023) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, bayi dimasukkan ke dalam tas plastik putih kemudian masuk ke kardus dan dibawa ke dalam mobil. Sepasang kekasih itu kemudian berkeliling membawa kedua bayi mereka untuk mencari makan.
Setelah itu EW dikembalikan ke kos, sedangkan kedua bayi masih di dalam mobil. Rencana dari si ibu, bayi itu akan dimakamkan kemudian SW keluar kos dan berencana memakamkan.
Namun mobil yang membawa kedua bayi itu terhenti di daerah Berbah, Sleman, kemudian karena agak panik, tidak jadi dimakamkan. Kemudian bayi diambil dari plastik dan dibuang ke sungai, sedangkan kardus masih dibawa oleh SW dan selanjutnya dibuang ke tempat sampah.
Baca Juga: Baperjakat Diminta Obyektif dan Independen Lelang Pengisian Jabatan Tinggi Pratama
"Rencananya bayi akan dimakamkan di halaman rumah, namun karena sudah pagi, kemudian dibuang. Mereka malu dan takut ketahuan orangtua karena melahirkan di luar nikah," tandas Parliska.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan rumah sakit, diperoleh informasi jika kedua bayi kembar itu lahir pada usia 8 bulan dalam kandungan dan lahir dalam kondisi masih hidup. (*)
Artikel Terkait
Disegel, Kos Eksklusif Amazon Green 2 Beroperasi Tanpa Izin?
Mahasiswi Undip Meninggal Dunia di Gunung Lawu
Pamit Beli Susu di Toko Kelontong, 'Mawar' Malah Dibawa ke Kamar Kos
Adi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos