Krjogja.com - GARUT - Pemuda berinisial E (29) diduga melakukan aksi pembakaran Alquran di dalam masjid yang ada di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Akibat aksinya itu, masjid Jami yang ada di Kampung Nagrog hangus terbakar.
"Berdasarkan laporan dari piket Satpol PP Kecamatan Leles, kejadian kebakaran ini terjadi pada Minggu (22/01/2023) malam. Diduga, pelaku ini sebelumnya membakar Alquran di dalam masjid dan kemudian membakar sejumlah bagian masjid," kata Kepala Bidang SDM Satpol PP Garut, Tubagus Agus Sofyan, Senin (23/1).
Untuk masjid yang dibakar, diungkapkan Tubagus, adalah Masjid Jami Al-Hidayah yang berada di Kampung Nagrog. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun bagian atap masjid hangus terbakar.
Warga yang mengetahui masjid terbakar, menurutnya langsung melakukan upaya pemadaman dan kemudian mengamankan terduga pelaku pembakaran. "Bangunan masjid yang terbakar berukuran 12 x 12 meter persegi," ungkapnya.
Sebelum melakukan aksi pembakaran alquran yang mengakibatkan terbakarnya masjid, dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, diketahui E masuk ke dalam masjid. Saat itu, E diketahui masuk ke dalam ruangan penyimpanan alquran dan karpet yang sudah rusak.
"Setelah itu, diduga E ini melakukan pembakaran menggunakan korek api gas dan mengakibatkan api membesar dan membakar bangunan masjid. Api yang membakar masjid kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00," jelasnya.
Untuk pelaku E yang melakukan pembakaran, disebut Tubagus, saat itu oleh warga langsung diserahkan kepada polisi. "Informasi terakhir yang kami terima, E ini mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang sedang tinggal bersama ayahnya," sebutnya. (*)