Mahfud Jawab 'Tantangan' Andi Arief

- Kamis, 7 Maret 2019 | 20:21 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mochamad Mahfud MD menjawab politikus Partai Demokrat Andi Arief yang mengancam layangkan gugatan agar gelar profesornya dicabut.

Mahfud berkata gelar profesor tak bisa dicabut hanya karena permasalahan sepele. Gelar itu baru bisa dicabut bila yang bersangkutan kedapatan melakukan plagiarisme.

"Apa ada orang yang bisa cabut gelar profesor, gelar (profesor) itu hanya bisa dicabut kalau plagiat," kata Mahfud.

Andi Arief mengancam akan menuntut Mahfud MD ke jalur hukum. Andi yang sedang terjerat kasus narkoba ini menganggap Mahfud sok tahu terkait perkaranya.

Anggapan Andi tersebut menyikapi kicauan Mahfud di Twitter. Tak lama setelah Andi Arief ditangkap, Mahfud memang sempat mengungkit kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos pada Januari lalu. (*)

Editor: ivan

Tags

Terkini

Skema Harga BBM Nonsubsidi Ikut Mekanisme Pasar

Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:55 WIB

Selamat Ulang Tahun Ibu Iriana Jokowi

Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:11 WIB

SKCK Masihkah Dibutuhkan Saat Mendaftar CPNS 2023?

Minggu, 1 Oktober 2023 | 18:31 WIB

Ganjar Pranowo Minta Persoalan Pangan Dikelola Serius

Sabtu, 30 September 2023 | 11:10 WIB

61 Putra Terbaik Papua Jadi Prajurit TNI AD

Sabtu, 30 September 2023 | 08:30 WIB

Yudo Margono Mutasi Pati dan Pamen TNI

Sabtu, 30 September 2023 | 03:30 WIB
X