JAKARTA, KRJOGJA.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mochamad Mahfud MD menjawab politikus Partai Demokrat Andi Arief yang mengancam layangkan gugatan agar gelar profesornya dicabut.
Mahfud berkata gelar profesor tak bisa dicabut hanya karena permasalahan sepele. Gelar itu baru bisa dicabut bila yang bersangkutan kedapatan melakukan plagiarisme.
"Apa ada orang yang bisa cabut gelar profesor, gelar (profesor) itu hanya bisa dicabut kalau plagiat," kata Mahfud.
Andi Arief mengancam akan menuntut Mahfud MD ke jalur hukum. Andi yang sedang terjerat kasus narkoba ini menganggap Mahfud sok tahu terkait perkaranya.
Anggapan Andi tersebut menyikapi kicauan Mahfud di Twitter. Tak lama setelah Andi Arief ditangkap, Mahfud memang sempat mengungkit kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos pada Januari lalu. (*)