• Jumat, 22 September 2023

Penghapusan Bea Masuk Amerika Tak Pengaruhi Ekspor

- Selasa, 10 Juli 2018 | 20:53 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai dampak peninjauan ulang fasilitas keringanan tarif Generalized System of Preference (GSP) terhadap ekspor logam, mesin dan elektronika dari Indonesia tak akan signifikan. Pasalnya, volume ketiga produk ekspor tersebut ke AS sedikit.

"Kan tidak semua produk mendapatkan fasilitas GSP," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto.

Kendati demikian, sebagai langkah antisipasi, Harjanto menilai Indonesia perlu memperbanyak pasar baru. Dengan begitu, ekspor produk Indonesia tidak hanya mengandalkan permintaan dari satu negara tertentu.

Pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan daya saing, sehingga produk menjadi lebih kompetitif. "Kalau kita tidak bisa lagi mengandalkan preferensi GSP, yang terpenting adalah bagaimana kita meningkatkan daya saing sehingga bisa bersaing dengan negara lain," ujarnya.

Di tempat yang sama, ekonom Faisal Basri menilai Indonesia tidak perlu panik terhadap evaluasi ulang fasilitas GSP untuk Indonesia. Pasalnya, hanya 10 persen ekspor Indonesia yang selama ini memanfaatkan keringanan tarif tersebut. (*)

Editor: ivan

Tags

Terkini

Menkominfo Sebut TikTok Sudah Punya Izin E-Commerce

Jumat, 22 September 2023 | 17:45 WIB

Kerugian Kebakaran Bromo Mencapai Rp 5,4 M

Jumat, 22 September 2023 | 13:19 WIB

Prajurit Yonif Raider 200/BN Cegah Stunting Anak Walesi

Jumat, 22 September 2023 | 12:10 WIB

Petani Kopi Yagara Dapat Pendampingan Babinsa Wamena

Jumat, 22 September 2023 | 11:10 WIB

Perdamaian Jadi Esensi Politik Pertahanan Indonesia

Jumat, 22 September 2023 | 07:52 WIB

Menkominfo Ajak Operator Seluler Perangi Judi Online

Jumat, 22 September 2023 | 01:45 WIB

Karbon Bisa Mencemari Air Tanah

Kamis, 21 September 2023 | 23:20 WIB

Menko Luhut Jamin Pemilu 2024 Tak Akan Ganggu Investasi

Kamis, 21 September 2023 | 21:10 WIB

OJK Panggil Fintek AdaKami

Kamis, 21 September 2023 | 17:59 WIB
X