JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai dampak peninjauan ulang fasilitas keringanan tarif Generalized System of Preference (GSP) terhadap ekspor logam, mesin dan elektronika dari Indonesia tak akan signifikan. Pasalnya, volume ketiga produk ekspor tersebut ke AS sedikit.
"Kan tidak semua produk mendapatkan fasilitas GSP," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto.
Kendati demikian, sebagai langkah antisipasi, Harjanto menilai Indonesia perlu memperbanyak pasar baru. Dengan begitu, ekspor produk Indonesia tidak hanya mengandalkan permintaan dari satu negara tertentu.
Pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan daya saing, sehingga produk menjadi lebih kompetitif. "Kalau kita tidak bisa lagi mengandalkan preferensi GSP, yang terpenting adalah bagaimana kita meningkatkan daya saing sehingga bisa bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Di tempat yang sama, ekonom Faisal Basri menilai Indonesia tidak perlu panik terhadap evaluasi ulang fasilitas GSP untuk Indonesia. Pasalnya, hanya 10 persen ekspor Indonesia yang selama ini memanfaatkan keringanan tarif tersebut. (*)