JAKARTA (KRjogja.com) - Berita bohong alias hoax tak hanya berkeliaran di media sosial atau broadcast di aplikasi pesan instan. Nyatanya, situs web berita seperti media online juga dimanfaatkan pelaku tak bertanggung jawab.
Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan tengah mengincar 43 ribu situs web diduga media online gadungan yang menyebarkan hoax.
Kemkominfo juga akan bekerja sama dengan Dewan Pers untuk memberikan barcode khusus bagi situs berita dan bahkan media cetak kredibel yang sudah diverifikasi. Tujuannya, supaya masyarakat dapat membedakan mana situs berita tepercaya dan mana situs berita ‘abal-abal’ yang sering menyebarkan berita hoax.
"Dengan ada barcode-nya, berarti media tersebut trusted (tepercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalkan masyarakat yang dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan tertulis Kemkominfo, Senin (9/1/2017).
Ia menuturkan, barcode yang kelak akan ‘ditempelkan’ pada situs berita itu nanti bisa dipindai dengan smartphone yang akan terhubung ke data dari Dewan Pers. Saat memindai barcode, pembaca bisa tahu informasi soal kredibilitas media yang bersangkutan, seperti alamat redaksi hingga nama pemimpin redaksi.
Barcode tersebut akan diluncurkan secara bertahap, yakni mulai 9 Februari 2017 mendatang, yang juga bertepatan dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.(*)