Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Panpel Tak Buka Seluruh Pintu Stadion

user
Tomi Sujatmiko 04 Oktober 2022, 22:51 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menemukan kelalaian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno dalam melaksanakan tugas.

Salah satunya terkait pintu stadion saat pertandingan selesai. Tragedi Kanjuruhan Malang memakan korban ratusan jiwa karena penonton menumpuk di pintu keluar saat coba melarikan diri dari gas air mata.

"Tidak semuanya tertutup, tapi sebagian sudah ada yang dibuka. Yang masih ditutup itu telat komando, belum sampai ke tujuan (penjaga pintu)," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh pada konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

"Security officer mengatur keluar masuk penonton lewat pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan, tapi tidak terlaksana dengan baik," balas Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.

Atas kelalaian ini, PSSI menghukum Abdul Haris dan Suko Sutrisno larangan terlibat di sepak bola seumur hidup.

"Ketua Panpel bertanggung jawab kelancaran event ini. Dia harus jeli, cermat, dan bersiap kemungkinan yang terjadi. Tapi ketua panpel tidak melaksanakannya karena tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang," ungkap Erwin Tobing.

"Ada harus yang disiapkan, pintu yang seharusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian."

Selain kepada dua individu tersebut, PSSI turut menjatuhkan dua jenis sanksi kepada Arema FC karena tragedi Kanjuruhan. Singo Edan dilarang menggunakan Malang sebagai homebase di sisa musim Liga 1 2022/2023. PSSI juga menjatuhkan denda Rp250 juta kepada Arema FC.

"Arema FC nantinya harus bermain jauh dari Malang dan tanpa penonton serta denda Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan dijatuhkan hukuman yang lebih berat," kata Erwin Tobing. (*)

Kredit

Bagikan