PSIM Bayar Rp 350 Juta Pertahun, Wisma Soeratin Segera Dikosongkan

user
Tomi Sujatmiko 10 Maret 2023, 18:20 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Pemkot Yogyakarta bersiap melakukan penyegelan pada bangunan Wisma Soeratin yang selama ini digunakan PSIM sebagai mess pemain dan pusat kegiatan klub. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aset milik Pemkot Yogyakarta yang belum jelas pertanggungjawabannya sebagai bagian dari pemasukan Kota Yogyakarta.

Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti temuan BPK yang merekomendasikan penataan aset milik Pemkot Yogyakarta salah satunya Wisma Soeratin yang dimanfaatkan PSIM. Selama ini menurut Sumadi, belum ada perjanjian tertulis pinjam-meminjam atau sewa-menyewa antara

Selama ini wisma PSIM belum ada hitam di atas putih, pemanfaatan aset. Kami sudah melakukan pendekatan agar hitam di atas putih sesuai aturan. Ada perjanjian kerjasama pinjam meminjam, sewa menyewa. Sumadi mengatakan, pihaknya harus segera menindaklanjuti, dan apabila PSIM tidak mampu menyelesaikan sewa-menyewa itu, maka Pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan.

"Kami harus segera menindaklanjuti temuan BPK itu, jadi meminta pemanfaat dari aset untuk melakukan MoU atau perjanjian kerjasama itu. Apabila misalnya memang tidak bisa menyelesaikan sewa menyewa, ya akan kami kosongkan. Ini masih kami beri waktu, belum ada penyegelan. Kami minta untuk ada rembugan dulu, ya semua dirembug dulu lah intinya," ungkap Sumadi, Jumat (10/3/2023).

Wartawan sendiri menerima informasi adanya penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta. Cukup banyak petugas kepolisian juga yang berada di area Wisma Soeratin, namun tampaknya hal tersebut belum jadi dilaksanakan.

Sumadi sendiri mengatakan bahwa Wisma Soeratin berada di atas tanah Sultan Ground (SG) yang diperuntukkan untuk PSIM. Hanya saja, pada 2014 Menpora Roy Suryo membangun bangunan baru yang kemudian dihibahkan ke Pemkot Yogyakarta.

"Tanahnya Sultan Ground tapi bangunannya sudah dihibahkan dari Kemenpora kepada Pemkot Yogyakarta. Tagihannya informasinya Rp 300 jutaan, ya sekitar itu. Kami minta Kepala BPKAD untuk dirembug karena kami butuh cepat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK itu. Secepat mungkin kira-kira seminggu ini lah. Tapi semua dirembug lah karena untuk kepentingan masyarakat juga," pungkas Sumadi.

Dikonfirmasi terpisah, CEO PSIM, Bima Sinung Widagdo, menyatakan pihaknya siap mengikuti prosedur dari Pemkot Yogyakarta. Namun saat ini PSIM masih mengumpulkan dokumen penunjang sekaligus meminta keringanan biaya sewa yang disebutnya mencapai Rp 350 juta pertahun.

"Kami tidak ingin semau-maunya, tetap akan bekerjasama dengan Pemkot. Saat ini kami baru tahap pemenuhan dokumen dan negosiasi. Kami ikuti prosesnya, mudah-mudahan bisa selesai di bulan Maret ini. Kita sama sekali tidak ada tidak patuh itu, tidak sama sekali. Itu jumlahnya dari Pemkot sekitar Rp 350 juta per tahun untuk wisma, dua kantor dan satu store," ungkap Bima.

PSIM menurut dia masih meminta keringanan dari Pemkot untuk harga sewa pertahun. Apalagi, PSIM yang melakukan renovasi serta perawatan wisma yang ada tepat di sebelah utara Stadion Mandala Krida ini.

"Kita akan minta keringanan karena renovasi dan perawatan kita yang melakukan. Kalau tidak kami rawat, mungkin harganya tidak segitu. Itu yang kami sampaikan pada BPKAD. Semoga itu jadi pertimbangan Pemkot untuk memberikan keringanan ke kita. Senin (13/3/2023) besok kami dijadwalkan akan bertemu lagi dengan BPKAD," pungkas Bima. (Fxh)

Kredit

Bagikan