Lingkungan Bisnis

Dr. D. Wahyu Ariani.
Krjogja.com - PROSPEK bisnis di tahun 2023 sangat dipengaruhi oleh lingkungan usaha yang terjadi pada tahun tersebut. Beberapa referensi menyatakan bahwa lingkungan bisnis adalah nilai keseluruhan dari individu, institusi, maupun kekuatan lain yang berasal dari luar kontrol perusahaan yang dapat mempengaruhi kinerja dan keberlanjutan perusahaan atau bisnis/usaha.
Selanjutnya beberapa variabel yang memebentuk membentuk lingkungan bisnis adalah pesaing, pemasok, media, pelanggan, pemerintah, kondisi pasar, kondisi ekonomi, kondisi sosial dan politik, perubahan teknologi, investor, dan beragam pihak lain yang berasal dari luar perusahaan. Artikel ini mencoba mencernati lingkungan bisnis dengan fokus kondisi ekonomi, teknologi dan politik.
Dari aspek ekonomi, lingkungan bisnis tahun ini sangat dipengaruhi oleh kemunngkinan terjadinya ancaman resesi dan inflasi (reflasi) dunia. Di samping aktivitas bisnis juga dipengaruhi oleh krisis pangan dan krisis energi global yang masih berlanjut. Pemerintah, Bank Indonesia dan Lembaga Internasional (World Bank, IMF, ADB) juga memprediksi kemungkinan terjadinya penurunan permintaan barang dan jasa di pasar dunia. Kondisi tersebut dapat diduga menimbulkan efek domino di sektor riil dan sektor finansial baik skala usaha besar sampai usaha mikro.
Presiden Jokowi mengingatkan kepada dunia usaha agar tetap waspada terhadap gejolak ekonomi pada tahun 2023. Sangat dimungkinan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 melambat. Menurut Kemenko Perekonomian RI (2022), ada beberapa faktor penyebabnya:
(1) Melemahnya permintaan global terhadap beberapa komoditas sehingga dapat menurunkan kinerja ekspor Indonesia.
(2) Pengetatan kebijakan moneter global juga dikhawatirkan akan mendorong modal asing untuk keluar dari pasar keuangan negara berkembang termasuk Indonesia. Kondisi tersebut memberikan dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah yang berujung terhadap kenaikan inflasi (imported inflation)
(3) Kenaikan suku bunga akan memperlambat pemulihan ekonomi dikarenakan kurangnya anggaran untuk proses pemulihan. Di samping itu, meningkatnya suku bunga dapat menurunkan investor untuk menanamkan modalnya.
Tantangan dunia usaha tahun ini dan mendatang adalah digitalisasi. Agar tetap mampu bertahan dan berlanjut usahanya seperti pada saat menghadapi Pandemi Covid-19, maka dunia usaha (termasuk UMKM) diharapkan untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. Penerapan teknologi digital dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja manajemen dan organisasi, baik dalam manajemen pemasaran, keuangan, sumber daya manusia, dan dukungan operasi bisnis lainnya.
Dampak perkembangan teknologi bagi bisnis antara lain (Harmony, 2021):
(1) Pertukaran dan penyampaian informasi menjadi lebih mudah dan cepat karena adanya sistem yang terintegrasi.
(2) Mempercepat proses produksi dan distribusi barang/jasa.
(3) Membantu alur kerja agar lebih mudah dan terkontrol oleh perusahaan.
(4) Memudahkan setiap manajemen/divisi di perusahaan dalam mempertanggungjawabkan tugas dan kewajibannya.
(5) Mendukung kegiatan operasional perusahaan.
(6) Memastikan keamanan dan menghindari kesalahan dan beroperasi, baik yang bersifat teknis maupun human error.
(7) Mempermudah dan mempercepat memperoleh informasi yang berkaitan dengan keuangan, pesaing, selera konsumen, dan target pasar.
Tahun 2023 ini memasuki tahun politik terkait dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal tersebut sedikit banyak mempengaruhi lingkungan bisnis. Sebagai contoh, jika kampanye Pileg dan Pilres berjalan dengan aman, tertib dan lancer maka lingkungan bisnis masih cukup kondusif bagi pelaku usaha demikian pula sebaliknya. Pelaku bisnis pada umumya untuk sementara “wait and see” terkait dengan rencana usaha (business plan) mereka, Keputusan melakukan investasi dan atau ekspansi usaha dilakukan setelah mengetahui hasil pemilu, khususnya Pilpres.
Sikap pelaku bisnis untuk melihat dan menunggu tersebut dapat dimaklumi, karena pada dasarnya dalam membuat keputusan harus memperoleh kepastian untuk mengurangi resiko. Dengan adanya kepastian informasi tersebut maka ketidakpastian dan resiko yang muncul dapat dikurangi. Sebagai penutup, lingkungan bisnis dapat berubah secara dinamis karena adanya perubahan kebijakan ekonomi, teknologi, hukum, sosial dan politik. Pelaku bisnis, termasuk UMKM, harus siap dan adaptif menghadapi perubahan lingkungan bisnis tersebut. (Dr. D. Wahyu Ariani, SE, MT., Dosen FE UMB Yogyakarta dan Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta)
BERITA TERKAIT
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kick Off Indonesia Makin Cakap Digital 2023 Tekankan Kolaborasi yang Baik
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah