Krjogja.com - PATI - Tersangka M (28) yang mabok habis menenggak minuman keras, tega menghajar istrinya Amelia Damayanti (25) hingga meninggal dunia. Penganiayaan didahului cekcok pasutri tersebut, akibat saling menuduh soal perselingkuhan.
"Itulah pengakuan tersangka M saat diperiksa penyidik". Demikian diungkapkan Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhitama SIK, Selasa (16/5).
Sebagaimana diberitakan, tim Polresta Pati melakukan pembongkaran sebuah makam di desa Ngemplak Kidul kecamatan Margoyoso, Senin (15/5). Langkah polisi tersebut guna mengungkap dugaan korban meninggal, Amelia Damayanti (23) akibat kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, M (25).
Menurut Kombes Andhika, semula M mengaku jika korban Amelia Damayanti meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas. Namun setelah diperiksa secara mendalam, akhirnya M mengakui menghajar istrinya yang tengah hamil dua bulan, hingga menyebabkan meninggal dunia.
Pelaku memukul kepala, perut, pipi lalu mencekik leher istrinya. Kemudian menendang ke arah dada dan perut saat korban sudah terjatuh.
Dihadapan penyidik, tersangka M mengaku, kejadian berawal usai dirinya pesta miras dengan beberapa temannya, Sabtu malam. Saat sampai rumah, dia mengajak istrinya membeli pampers untuk tiga anaknya.
Namun saat berboncengan speda motor, terjadi cekcok mulut. Istrinya menuduh kalau M punya selingkuhan janda. Dan M ganti mendakwa istrinya punya pacar.
Karena tersulut emosi, lalu M menghentikan speda motornya di dekat lapangan sepakbola Soneyan. Kemudian M menganiaya korban Amelia Damayanti. M lalu membawa istrinya yang tak sadar, ke rumah familinya desa Soneyan. Namun karena kondisi kritis, korban dibawa ke RSI. Tetapi saat tiba di RSI, ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kasus mulai terungkap, saat beberapa warga Ngemplak Kidul yang ikut memandikan jenasah, mendapati adanya beberapa luka. Sedang yang sebelumnya mengaku mengalami kecelakaan lalulintas, ternyata tidak ada luka.
"Sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi. M kemudian diperiksa dan mengaku telah melakukan penganiayaan istrinya" tutur kapolresta Pati. (Cuk)