Krjogja.com - JAKARTA - Sebanyak 3.043 guru yang menjadi prioritas 1 (P1) pada Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dibatalkan penempatannya. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengungkapkan pembatalan lantaran pelamar P1 lain memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.
Nunuk menyebut guru yang belum mendapat penempatan bisa mendaftar lagi pada Seleksi PPPK 2023. Nunuk memastikan mereka bakal diprioritaskan pada seleksi tahun ini.
"Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya," kata Nunuk, Selasa (14/3/2023).
Nunuk menyebut kedua, pelamar tersebut masih berstatus P1. Sehingga mereka tetap diprioritaskan menjadi guru ASN PPPK pada seleksi 2023.
"Kedua, pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," jelas Nunuk.
[crosslink_1]
Nunuk menyemangati pelamar yang belum mendapatkan penempatan. Dia meminta kepada 3.043 pelamar P1 tidak perlu khawatir.
"Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada 2023 ini,” beber dia.
Nunuk juga terus mendorong pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi dan berpartisipasi aktif. Dia meminta pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi.
"Kita semua ingin guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” ujar Nunuk.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru. Sebanyak 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan, namun 3.043 pelamar P1 dibatalkan penempatannya.
Tahun sebelumnya, lebih dari 300.000 guru telah mendapatkan penempatan. Sehingga, sudah lebih dari 550.000 guru honorer menjadi guru ASN PPPK.(Ati)