JAKARTA, KRJOGJA.com – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN)-Bambang PS Brodjonegoro, mengumumkan Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) Tahun 2020 sebesar Rp. 514,2 miliar di Jakarta, Rabu (26/02/ 2020).
Besaran dana penelitian untuk PTNBH ini diberikan kepada 11 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya yaitu Universitas Indonesia (Rp. 70 milyar), Institut Teknologi Bandung (Rp. 65,8), Universitas Gadjah Mada (Rp. 64,6 milyar), Universitas Diponegoro (Rp. 48,5 milyar), Institut Pertanian Bogor (Rp. 48,5 milyar), Universitas Airlangga (Rp. 42,5 milyar), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Rp. 42 milyar), Universitas Padjadjaran (Rp. 40,7 milyar), Universitas Hasanuddin (Rp. 37,9 milyar), Universitas Pendidikan Indonesia (Rp. 28,2 milyar), dan Universitas Sumatera Utara (Rp. 24,1 milyar).
“Mulai tahun 2020, urusan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk perguruan tinggi akan dikelola oleh Kemenristek/BRIN. PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola dana penelitian yang diberikan sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasionalnya menuju World Class University dan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi.” Jelas Menristek Bambang.
“Penelitian diarahkan kepada sepuluh bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional, yaitu Kesehatan dan Obat 31%, Sosial Humaniora 19%, Pangan dan Pertanian 15%, Material Maju 11%, Energi dan Energi Terbarukan 7%, Teknologi Informasi dan Komunikasi 5%, Kebencanaan 5%, Pertahanan dan Keamanan 3%, Kemaritiman 3%, dan Transportasi 2%. Sedangkan berdasarkan tingkat penelitiannya, dana tersebut dibagi menjadi Penelitian Dasar (Rp. 258,2 milyar), Penelitian Terapan (Rp. 161.1 milyar), Penelitian Pengembangan (Rp. 21,4 milyar), dan Peningkatan Kapasitas Dosen (Rp. 69,2 milyar).” Ucap kembali Menristek Bambang.
Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan-Muhammad Dimyati menjelaskan bahwa penerima pendanaan penelitian untuk PTNBH tahun 2020 ini meliputi 4.014 proposal penelitian yang diseleksi dari dari 5.613 proposal yang diajukan.
“Khusus untuk PTNBH, seleksi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTNBH namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Kemenristek/BRIN.
Pengajuan proposal penelitian tetap dilakukan melalui laman SIMLITABMAS berdasarkan beberapa skema pendanaan penelitian yaitu Penelitian Kompetitif Nasional (PKN), Penelitian Desentralisasi, dan Penelitian Penugasan.” Imbuh Dimyati.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2020 yang dihadiri oleh 117 Kepala Lembaga PPM Perguruan Tinggi dan 14 Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Acara ini diselenggarakan oleh Kemenristek/BRIN yang dihadiri oleh 500 peserta dari berbagai institusi dari Aceh sampai Papua.(ati)