Tim PKM UMY Beri Penyuluhan Pengelolaan Tanah Wakaf di Kasihan

user
agung 28 Juli 2020, 16:31 WIB
untitled

BANTUL, KRJOGJA.com - Tim Program Kemitraan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKM UMY) memberikan penyuluhan untuk meningkatkan kompetensi nadzir dalam pengelolaan tanah wakaf di Kecamatan Kasihan, Bantul. Acara yang berlangsung 26 Juli 2020 di Ruang Fakultas Hukum UMY ini diikuti 17 orang dari 4 desa.

"Tujuan dari program ini adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan nadzir akan tugas dan fungsinya dalam mengelola amanah aset wakaf dari wakif sesuai dengan ketentuan fikih maupun peraturan perundang-undangan wakaf," kata Ketua PKM Nasrullah SH SAg MCL. Anggota tim PKM UMY ini terdiri Dr Muhammad Khaeruddin Hamsin (Anggota) dibantu oleh Waridatun Nida SH.

Melihat pentingnya wawasan pengelolaan tanah wakaf inilah, PKM UMY menyelenggarakan penyuluhan dan workshop dengan tema “Optimalisasi Peranan Nadzir dalam Meningkatkan Fungsi Wakaf di Kecamatan Kasihan”.

"Dalam perspektif fikih, pengelolaan wakaf berorientasi pada kemanfaatan harta benda wakaf, sehingga bila suatu aset sudah tidak produktif atau terlantar dapat ditukar atau dipindahkan ke tempat lain yang lebih produktif dengan tetap mengikuti prosedur Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan," kata narasumber Dr M Khaeruddin Hamsin selaku anggota Komisi Fatwa MUI DIY dan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Materi tentang prosedur perwakafan, optimalisasi harta benda wakaf serta optimalisasi tugas dan fungsi nadzir dijelaskan secara detail oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Bantul, Rohwan SAg MSI yang juga menjabat sebagai Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Kasihan. Sedangkan pembicara ketiga, Ustadz Muhammad Jazir ASP berbagi pengalaman dengan peserta tentang kiat sukses mengelola Masjid Jogokaryan dari awal hingga menjadi model pengelolaan aset wakaf yang tidak hanya produktif tapi juga progresif.

Menurut Ustadz Jazir, Masjid Jogokaryan mengalami 3 fase pengembangan, bermula dari jamaah bersubsidi dikembangkan menjadi jamaah mandiri, dan saat ini telah berubah menjadi masjid mandiri dengan berbagai unit usaha yang tidak hanya mampu mencukupi biaya operasional masjid tetapi juga mampu mensejahterakan jamaahnya.

Kegiatan penyuluhan dan workshop diselenggarakan secara tatap muka, namun, tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19, menggunakan masker, hand sanitizer  dan penataan tempat duduk berjarak.

Sebelum dan sesudah penyuluhan diselenggarakan pre-test dan post-test untuk seluruh peserta untuk mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan. Hasil dari penyuluhan ini menunjukkan adanya peningkatan wawasan peserta yang sangat signifikan dari semula hanya mencapai tingkat akurasi jawaban 35% dalam pre-test  menjadi 77% dalam post-test.

Dalam penyuluhan ini, selain dilakukan pre test dan post test, juga dilakukan inventarisasi masalah yang dihadapi nadzir dalam mengelola aset wakaf di Kecamatan Kasihan serta dilakukan diskusi tentang rencana tindak lanjut pasca penyuluhan. "Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif baik dari mitra program, yaitu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Kasihan dibawah pimpinan H. Toto Budi Santosa, maupun dari Kepala Kantor Urusan Agama/PPAIW Kasihan serta Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bantul yang yang diwujudkan dengan kehadiran langsung dan partisipasi aktif mereka dalam kegiatan Penyuluhan ini.

Ketua PCM Kasihan, H Toto Budi Santosa mengatakan, kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan kompetensi nadzir dalam mengelola aset wakaf serta menyelesaikan berbagai permasalah yang dihadapi nadzir dalam mengelola aset wakaf di Kecamatan Kasihan, khususnya di lingkungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kasihan yang mengelola 109 aset wakaf, namun baru 83 aset wakaf yang telah bersertifikat.

Dari inventarisasi masalah pengelolaan wakaf diketahui bahwa sebagian besar masalah yang dihadapi nadzir adalah terkait legalitas (sertifikat wakaf), pendanaan, kurangnya pengetahuan nadzir, serta menejemen pengelolaan yang masih manual. Sebagai rencana tindak lanjut, para peserta/nadzir mengharapkan adanya peranan UMY dalam mendampingi nadzir dalam pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif serta memberikan advokasi kepada nadzir terkait masalah pengurusan dan penyelesaian legalitas aset wakaf yang diakui Rohwan (PPAIW & BWI Bantul) masih banyak terjadi di Kasihan.

Beberapa peserta juga mengharapkan kedepan pengabdian lanjutan dapat menghadirkan Pihak Badan Pertanahan, sehingga para nadzir dapat mengetahui secara komprehensif tentang solusi dari kendala pengurusan sertifikasi tanah wakaf yang kerap mereka hadapi. (*)

Kredit

Bagikan