Hari Ini Pemerintah Umumkan Pendidikan Karakter, Bagaimana Isinya?

ilustrasi (Okezone.com)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah akan mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendidikan Karakter di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 6 September 2017 .
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Iya besok, besok (hari ini) saya ke sini lagi dengan Muhammadiyah dengan ulama, Presiden akan mengeluarkan Perpres tentang Pendidikan Karakter," katanya usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Pengumuman Perpres tersebut dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Nantinya, penerbitan tersebut juga akan dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Kemenristekdikti.
"Semua menteri, Mendikbud, Depag, maupun Dikti harus mendukung pendidikan karakter yang sudah berjalan yaitu Madrasah Diniyah, swasta di bawah swadaya masyarakat tetap berjalan. Bahkan didukung. Dengan adanya Perpres berarti ada kewajiban, ada payung kewajiban mengeluarkan anggaran," ujar said Aqil.
Menurut Said Aqil, para pengajar di Madrasyah Dinayah‎ acap kali tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi, ujar dia, para guru tersebut terkadang tidak mendapat gaji dari kerjanya yang mendidik generasi penerus bangsa. "Kayak sekarang, gajinya guru Madrasah Dinayah itu pakainya yen. 'Yen ono, yen ono luwih' (kadang ada, kadang tidak digaji)," ucap Said Aqil satir.
PBNU telah banyak memberikan masukan kepada pemerintah terhadap Perpres tentang Pendidikan Karakter yang akan segera diterbitkan tersebut. ‎Sehingga, nantinya tidak ada wacana delapan jam pelajaran atau sekolah lima hari dalam sepekan.
"Ya tidak 5 hari lagi. Tidak 8 jam lagi. Soal masalah guru gampang, supaya dapat tunjangan. Itung saja persiapan mengajar. Kan guru kalau mau mengajar ada persiapan, nih. Persiapan itu dihitung satu jam. Itu menambah jamnya guru. Atau anak-anak pergi, guru masih ngoreksi PR. Satu jam misalkan. Sudah nambah jamnya guru itu," tukasnya. (*)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru