Kemenag Moratorium Status IAIN Menjadi UIN

Prof Dr Nizar Ali (Qomarul Hadi)
SOLO, KRJOGJA.com - Kementerian Agama RI melakukan moratorium perobahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sekarang ini sudah dianggap cukup adanya alih status transformasi dari IAIN ke UIN karena sudah ada 17 UIN.
"Kebanyakan tetap berstatus IAIN sebagai perguruan tinggi mumpuni yang mengkaji ilmu-ilmu agama," jelas Prof Dr Nizar Ali, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI di Solo, Jumat (07/7).
Alih status Idari AIN ke UIN dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Kalau sudah terpenuhi tak dilakukan lagi. Sekarang ini sudah dianggap cukup. Itulah sudah moratorium. Setidaknya sampai 2019 tidak akan ada berubahan satus. "Kalau setelah pilpres butuh lagi akan dilakukan lagi," tutur Prof Nizar Ali.
Sementara ini komposisinya dari 57 perguruan tinggi 17 berstatus UIN, kemudian 32 IAIN lainnya STAIN. UIN bisa mengintegrasikan antara ilmu umum dan ilmu agama. Sedang IAIN dan STAIN lebih fous mengembangkan ilmu keislaman. Dan mayoritas masih sebagai pendidikan tinggi yang mengembangkan ilmu keislaman.
Ptof Nizar Ali menambahkan untuk menjaga komposisi mahasiswa ada regulasi kontrol dari sisi perimbangan mahasiswa. Sementara antara Menristekdikti dan Kemenag juga ada kesepakatan jumlah program studi dengan komposisi 40 persen umum : 60 ilmu agama. Tidak boleh program studi ilmu umum melebehi ilmu agama. (Qom)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru