Pemerintah Minta PT Disesuaikan Revolusi Industri 4.0

Mohammad Nasir (Okezone.com)
SOLO, KRJOGJA.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta sistem dan program pendidikan tinggi perlu disesuaikan agar relevan dengan Revolusi Industri 4.0.
" Perlu dilakukan rekonstruksi kurikulum yang dapat memberikan mahasiswa kompetensi yang lebih luas dan baru seperti ilmu 'coding, big data, artificial intelligence' dan lainnya. Selain itu menggunakan format baru dalam proses pembelajaran mulai dari 'face to face', 'blended learning', maupun 'full online learning'," kata Menteri Nasir dalam forum diskusi dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Jawa Tengah. Acara ini dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu, (24/02/2018).
Forum diskusi ini juga diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Hamka Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur melalui ‘video conference’.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad, Koordinator Kopertis Wilayah VI Sugiharto, Rektor UMS Sofyan Anif, Rektor Uhamka Suyatno, Direktur Kemahasiswaan Didin Wahidin dan tamu undangan lainnya.
Menurut Nasir tantangan ekonomi digital sudah di depan mata,berdasarkan kajian world bank tahun 2017, diperkirakan 75-375 juta tenaga kerja global akan beralih profesi dimana 65% jenis pekerjaan masa depan belum ditemukan. Akan muncul jenis pekerjaan baru akibat revolusi industri 4.0.
"Artinya perguruan tinggi harus mampu mengantisipasi peralihan jenis pekerjaan di era ekonomi digital ini dengan menyiapkan kompetensi dosen dan kurikulum yang tepat,” ujar Menristekdikti.
Pemerintah ( Kemenristekdikti-red), kata Nasir telah menyiapkan langkah dan kebijakan bidang riset, inovasi dan pendidikan tinggi untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0. Dunia kerja di era ekonomi digital membutuhkan kombinasi berbagai kompetensi yang berbeda dengan yang selama ini diberikan oleh sistem pendidikan tinggi. Karena itu perguruan tinggi harus membekali mahasiswa dengan kompetensi yang dibutuhkan tersebut agar mampu bersaing di era ekonomi digital.
Menristekdikti meminta perguruan tinggi untuk mulai mempersiapkan pembelajaran daring (Online/Distance Learning) dengan merujuk pada Peraturan Menteri tentang Standar Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PJJ). PJJ ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan tinggi secara fleksibel lintas ruang dan waktu, dengan menggunakan teknologi informasi. PJJ dapat dilaksanakan pada tingkat mata kuliah, program studi, dan perguruan tinggi (cyber university). (Ati)
BERITA TERKAIT
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Atlet NSB Raih 'MPV' Dalam Piala Kadisporapar
Trek Downhill Glamping De Loano Layak untuk Kejuaraan Internasional
Macapat Tatag Teteg Tutug, Lantunkan Tembang Harapan Untuk Lestarinya Budaya Yogya
Posko PDI P Dibongkar, 'Banteng' Ngamuk
Lomba Desa Wisata dan Homestay 2023 Diikuti 15 Peserta di DIY
Kunjungi Desa Wisata Hargotirto, Sandiaga: Sangat Mungkin Ajak Leonel Mesi ke Sini
26 Dosen, 10 PT di DIY - Jeteng Ikuti ToT
TelkomGroup Dukung Perkembangan Industri Radio di Era Digital
Artotel Yogyakarta Gelar Pameran SEKUEL Duet Nadira Diandra dan Oka ‘Setsu’
Orang Muda Ganjar Resmikan Gardu Pintar
Jogja Fashion Rendezvous 2023 Semarakkan Ulang Tahun ke 9 Jogja City Mall
Kapolres Sukoharjo Tekankan Anggota Bijak Dalam Bermedsos
KR Terima Penghargaan Media Cetak Terpuji
HUT KE-4 BKB DIY, Kegiatan Fokus Bantuan Sosial
Tips Mempertajam Pesona Tangan dan Mata Wanita yang Memukau
Acer Menawarkan Inovasi di Laptop Gaming Predator Triton 16
Tewas Dikeroyok, Pamit Nonton Konser Roffi Pulang Tinggal Nama
Cara Petugas Bantu Tas Jemaah Yang Tertinggal di Masjid Nabawi
Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi