Atasi Kekerasan, Orangtua Perlu Pahami Ilmu 'Parenting'

user
danar 31 Januari 2020, 10:10 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Pangkal persoalan terjadinya aksi kekerasan pelajar adalah faktor keluarga, mengingat para pelakunya mayoritas berasal dari keluarga broken home. Karena itu Polda DIY menekankan pentingnya penguatan dan ketahanan keluarga untuk mengatasi masalah kekerasan pelajar.

Baca Juga: Puan Maharani Sowan Sultan Bahas Klithih

Menurut Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda DIY AKBP M Fajarini SH SIK, sebagai upaya pencegahan kekerasan pelajar, pihaknya melakukan pemetaan pelajar-pelajar yang berpotensi bermasalah. Pembinaan dilakukan sampai kepada keluarganya.

"Penguatan keluarga ini perlu. Akar masalahnya didominasi keluarga, orang tua kurang peduli dan juga karena masalah ekonomi. Banyak orangtua yang nikah muda,  belum cukup matang hadapi masalah. Akhirnya cerai, anak yang jadi korban," kata Fajarini dalam Rapat Kerja dengan Komisi A dan D DPRD DIY di gedung DPRD DIY, baru-baru ini.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini SIK menyatakan, orangtua adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya aksi kekerasan pelajar, baru kemudian sekolah, lingkungan masyarakat dan negara. Dalam jangka panjang, sasaran pembinaan bukan lagi anak, melainkan juga orangtua.

"Saya melihat ini kegagalan orangtua mendidik anaknya. Program ilmu parenting perlu diberikan ke orangtua, sehingga mereka memahami cara mendidik anak yang baik. Saya yakin jika semua orangtua punya ilmu parenting, semua akan baik, tidak ada anak bermasalah," tutur Armaini.

Dijelaskannya, kepolisian telah melakukan berbagai cara untuk menekan tindak kejahatan oleh remaja. Mulai dari preemtif lewat edukasi, preventif lewat tindakan mencegah bertemunya niat dan kesempatan, hingga represif lewat penindakan hukum. Menurutnya, latar belakang para pelaku bergabung dengan geng dan melakukan aksi adalah motif eksistensi diri.

"Kami sudah mengantongi nama-nama anggota geng remaja di kota ini. Pergerakan mereka terus dipantau. Ini merupakan tindakan pencegahan sekaligus sebagai upaya menjaga citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar supaya tidak terus ternodai," ungkap Armaini.

Baca Juga: Sultan Ingin Upayakan Penanganan Klithih Dari Pendekatan Psikologis Keluarga

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Bambang Wisnu Handoyo menyatakan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh remaja jangan hanya menyudutkan pihak sekolah. Keluarga dan masyarakat juga bertanggung jawab.

Pria yang akrab disapa BWH itu berharap, pencegahan kejahatan remaja bisa ditangani secara terpadu oleh sekolah, masyarakat, dan keluarga. "Pengurus kampung dan keluarga juga harus diajak untuk duduk bersama membahas pembinaan  bagi remaja agar tidak melakukan tindak kejahatan. "Tolong Polda, SMA 'XYZ' yang siswanya diidentifikasi cantumkan kampungnya, biar RT, RW, lurah lakukan pembinaan," katanya.(Bro)

Kredit

Bagikan