Menristekdikti Bakal Moratorium Prodi Ilmu Pendidikan Sosial

user
tomi 26 November 2018, 07:37 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berencana memoratorium pengajuan program studi (prodi)  untuk program ilmu-ilmu sosial. Hal itu dikarenakan kelompok prodi Ilmu Pendidikan harus dibatasi.

"Saya usulkan moratoriumnya untuk ilmu pendidikan seperti sistem pengajaran, konseling, kita akan dikurangi," Demikian Menristekdikti Mohammad Nasir usai menjadi Narasumber Simposium Nasional Kebangsaan Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ,di Hotel Sultan Jakarta,Minggu (25/11 2018).

Sementara itu untuk kelompok prodi Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM) seperti pendidikan matematika, sains, pendidikan teknik akan terus dikembangkan. 

Hal itu karena, dia menilai lulusan prodi tersebut masih kurang dan sangat dibutuhkan.

"Pendidikan bukan pendidikan teknik, pendidikan matematika, sains, masih kurang itu yang akan kita dorong,untuk ilmu sosial pendidikan Bahasa Inggris ,itu yang sangat dibutuhkan demikian Nasir.

Namun Nasir belum menjelaskan secara detail bagaimana teknis pembatasan lulusan prodi Ilmu Pendidikan dan lainnya. Saat ini masih perlu dikoordinasikan dan ditelaah lebih detail.

Dia juga mengakui saat ini terjadi kelebihan pasokan lulusan sarjana pendidikan. Saat ini, S1 pendidikan yang dapat mengikuti pendidikan profesi guru hanya sedikit yakni tidak lebih dari 10 persen. Akibatnya, 90 persen lulusan Prodi Pendidikan belum dapat menjadi guru.

"kalau lebih (over supply) LTPK itu kita koordinasikan dulu di mana letaknya (permasalahannya)," kata dia.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan adanya moratorium pengajuan program studi (prodi) kependidikan dan pendirian Sekolah Tinggi Kependidikan dan Ilmu Pendidikan (STKIP). Moratorium dinilai efektif untuk menyelesaikan persoalan over supply sarjana pendidikan (S.Pd).

"Jalan keluar persoalan over supply sarjana pendidikan salah satunya moratorium pembukaan pengajuan prodi-prodi baru di kampus LPTK (pendidikan), pendirian STKIP juga mesti dimoratorium," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim.(ati)

Kredit

Bagikan