Mulai 2019, LTMPT Adakan SNMPTN

user
tomi 22 Oktober 2018, 19:05 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah melalui Kemristekdikti menetapkan kebijakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 dengan mengembangkan model dan proses seleksi berstandar internasional.

"SNMPTN ini juga untuk mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital," kata Menristekdikti Mohammad Nasir didampingi Sekjen Kemristekdikti Ainun Nain dan Ketua Panitia SNMPTN Ravik Karsidi dan  MRPTN di Kemristekdikti, Jakarta Senin (22/10 2018).

Menteri Nasir menjelaskan Kemristekdikti akan memberlakukan kebojakan dibidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama lembaga test masuk perguruan tinggi (LTMPT). LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelengpara tes masuk Perguruan Tingg (PT) bagi calon mahasiswa baru.

"LTMPT berfungsi mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru. Selain itu mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN ,SBMPTN oleh rektor PTN,kemudian melaksanakan ujian tulis berbasis komputer," ungkap Menristek Dikti.

Menteri Nasir menambahkan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, SNMPTN dengan daya tampung minimal 20 persen,sedangkan SBMPTN minimal 40 persen,dan seleksi mandiri maksimal 30 persen dari daya tampung tiap prodi di PTN.

"Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 kami tegaskan hanya dengan satu metode test,dengan ujian tulis bsrbasis komputer,demikian Menristekdikti. Metode Ujan Tulis Berbasis Cetak (UTBC) tiadakan dan UTBK berbasis Android sementara dikembangkan dalam UTBK tahun 2019 yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes kompetensi Akademik (TKA) denga kelompok ujlan Saintek atau Soshum."

Ketua Panitia SBMPTN Ravik Karsidi menjelaskan untuk test Keolahragaan dan/atau Seni cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada Ujian Keterampilan (UK). aksanaan UTBK dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepada peser dan PTN tujuan. (Ati)

Kredit

Bagikan