BSNP Tak Paksa Pesantren Ikuti Standar Nasional Pendidikan

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak memaksa pesantren mengikuti Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang rumuskannya.
"Jika diatur, fleksibiltas pesantren hilang," ujar Hamid Muhammad, Anggota BSNP,di Jakarta kemarin.
Tentang implementasi SNP dalam Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).
Sebagaimana diketahui, setelah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Kementerian Agama sedang melakukan redefinisi pesantren dalam tiga fungsi: fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Dalam fungsi pendidikan, pesantren menyelenggarakan pendidikan diniyyah formal dan pendidikan diniyyah non-formal (pendidikan keagamaan).
Saat ini, pendidikan diniyyah formal terdiri dari PDF dan SPM Wustho/Ulya setingkat MTs/MA atau SMP/SMA. Jumlahnya PDF mencapai 92 lembaga dengan 11 ribu santri dan SPM sebanyak 116 lembaga dengan 48 ribu santri. Ijazah kedua lembaga ini memiliki civil effect setara sekolah/madrasah.
Akan tetapi, penyelenggaraan PDF/SPM mempunyai perbedaan dengan sistem madrasah apalagi sekolah, maka kurang cermat jika mengacu pada standar nasional ini.
Dikatakan Hamid, yang sebelumnya Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas, bahwa peraturan PDF/SPM sebaiknya tidak mengacu secara utuh pada SNP untuk menjaga kekhususan pesantren.
Tetapi jika SNP menjadi acuan dalam penyelenggaraan PDF/SPM dipersilakan untuk dipertimbangkan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa standarisasi pendidikan sangat penting. BSNP diminta untuk berjalan bersama dalam mengawal keberhasilan Pendidikan Nasional.
Sementara Ketua BSNP Dr Abdul Mu'ti MEd mengatakan bahwa SNP merupakan standar dan katalisator Pendidikan Nasional dalam rangka menjamin hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.(ati)
BERITA TERKAIT
Kemenag Siapkan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Lift Khusus Lansia
Tiru Indonesia, Filipina Ikut Larang Ekspor Mineral Indonesia
Jelang Ramadan, PBNU Harap Ketegangan Politik Mereda
Yaqut Qoumas Minta Jangan Gunakan Agama Untuk Berpolitik
DPRD Purworejo - FH UAD 'Susun' Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
Terbagi Dalam 3 Dapil, Jumlah Anggota DPRD Kota Magelang 25
Gerakan Bunda Literasi Dongkrak SDM Keseluruhan
Ramadan Djoewara #2 di THE 1O1 Yogyakarta Tugu
Kirab Mata Air, Bupati Klaten Sebar Udik- Udik
Siswa SMP N 1 Pleret Ukir Prestasi di Popda DIY
Donor Darah di Plaza Malioboro
Rilis Kinerja dan Pemusnahan BB, Polresta Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadan
8 Pendaftar Bersaing Ketat Seleksi Direktur PDAM Sukoharjo
Bandara dan Navigasi Penerbangan Siap Layani Peningkatan Trafik Mudik Lebaran 2023
Awal Puasa Ramadan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah Hingga NU
Kawal Perbaikan Jalan Dlingo, ADB Audiensi ke PU PESDM DIY
Gunakan Kunci Magnet, 3 Tersangka Curanmor Dibekuk
Nguri-uri Budaya, Padusan Boyolali Kembali Digelar Meriah
YKI Sosialisasi Cegah Kanker Secara Dini dan Mandiri
Beban Utang Tinggi, RI Bakal Kehilangan Generasi Terbaik
Peringati Hari Hutan Internasional, 28.800 Pohon Ditanam di Purbalingga