PKM UAD Dirikan Madrasah Antikorupsi

user
ivan 12 Desember 2019, 20:53 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Maraknya korupsi yang terjadi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, menjadikan keperihatinan tersendiri. Walau pemerintah telah memberantasnya, namun korupsi tetap saja subur dan seolah sudah membudaya. Diperlukan upaya pencegahan tindak korupsi sejak dini, salah satunya melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi di Taman Pendidikan Alquran (TPA).

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melaksanakan Program 'Madrasah Antikorupsi TPA' di Depok, Sleman. Pengabdian yang dilakukan yakni memberikan pendampingan pembuatan kurikulum pendidikan antikorupsi dan pelatihan penanaman nilai-nilai serta penyuluhan pendidikan antikorupsi untuk santri juga guru TPA.

"Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pada guru dan santri TPA mengenai anti korupsi, melalui nilai-nilai islam," ujar Ketua Tim PKM dan Dosen PGSD FKIP UAD Suyitno MPd, Suyitno didampingi Anggota Tim PKM dan Dosen PPKn FKIP UAD Trisna, Sukmayadi MPd di Kampus Utama UAD, Kamis (12/12/2010).

Kedua Dosen UAD ini telah Tersertifikasi Penyuluh Antikorupsi Pratama dari KPK RI. Pendampingan ini didanai oleh LPPM UAD dan telah dilaksanakan pada bulan Juni, Juli, Agustus dan 10 November lalu.

Suyitno menekankan pentingnya upaya meneruskan dan melanjutkan edukasi budaya anti korupsi, melalui pelatihan penanaman nilai-nilai anti korupsi untuk santri TPA. Pelatihan penanaman nilai-nilai antikorupsi dilakukan melalui penyampaian materi dan pemutaran video budaya antikorupsi.

"Hal ini dilakukan agar santri TPA memahami nilai-nilai anti korupsi sehingga mampu memahami pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. Melalui penyampaian materi, pemutaran video dan implementasi nilai-nilai anti korupsi melalui media game yang dipadukan dengan materi TPA," ungkap Suyitno.

Menurut Trisna, dalam pelaksanaannya santri TPA sangat antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Santri TPA dibagi beberapa kelompok sesuai jenjang usia dan diberikan media antikorupsi berupa game yang disesuaikan dengan kurikulum TPA.

"Kendala dalam pelaksanaan pengabdian ini yaitu waktu yang terbatas, mengingat KBM TPA hanya 60 menit," terang Trisna.

Adapun TPA tersebut yakni TPQ Silastra Condongcatur, TPQ Darul Falah Maguwoharjo, TPA Al Huda Caturtunggal, TPA Al Mubarok Maguwoharjo, TPA Nurul Hidayah Caturtunggal, dan TPA Al Fadlillah Maguwoharjo. (*)

Kredit

Bagikan