Buntut Pengusiran Uung, Mahasiswa Gugat Bupati

YOGYA, KRJOGJA.com - Uung Febri seorang mahasiswa Musi Banyuasin Sumatera Selatan diusir dari asrama tempatnya tinggal. Ia diminta meninggalkan Asrama Ranggonang yang terletak di Jalan Tunjung Baru Gondokusuman oleh pihak Pemkab Musi Banyuasin karena dianggap sebagai dalang dibalik aksi penolakan Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (IKPM) Musi Banyuasin (Muba) Yogyakarta atas 'rekreasi' pejabat pemerintah berkedok silaturahmi.
Ketua Umum Asrama Ranggonang Risa Febriana Zuber menyampaikan, aksi tersebut terjadi saat acara silaturahmi yang berlangsung antara Pemkab Musi Banyuasin dengan Forum Silaturahmi Masyarakat Muba Yogyakarta (Fosmabayo) di Hotel Sheraton Yogyakarta pada 17 November lalu. Aksi tersebut dipicu janji Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang akan memberikan beasiswa 2 - 3 kali lipat lebih besar dari sebelumnya, dalam sambutannya saat pelantikan IKPM Muba Yogyakarta Periode 2017-2019.
"Namun pada kenyataannya sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi. Bahkan penyaluran beasiswa reguler Rp 3 juta per tahun pun sudah terhenti sejak dua tahun terakhir. Maka menjadi sebuah kewajaran jika hal tersebut memicu aksi mahasiswa yang menjadi saksi hidup dan korban janji pernyataan bupati," kata Risa di Asrama Ranggonang, Sabtu (07/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut mahasiswa mengajukan tuntutan agar bupati menepati janjinya. Namun saat itu malah terjadi insiden yang tidak diinginkan dan mengakibatkan acara silaturahmi tidak berjalan sesuai rencana.
"Aksi yang dirancang dengan damai tersebut, pada akhirnya berakhir ricuh. Para pejabat yang hadir dan beberapa orang yang mengawal Bupati Musi Banyuasin tidak terima dengan aksi tersebut," tambahnya.
Aksi di Sheraton itu pun berbuntut panjang. Pemkab Musi Banyuasin pada akhirnya mengeluarkan surat pengusiran Sabtu tanggal 30 November lalu terhadap Uung Febri.
Risa sangat menyayangkan keputusan sepihak ini tanpa melalui prosedur SP1, SP2 dan SP3. Padahal, dari hasil mediasi pasca kericuhan di Sheraton, telah disepakati mahasiswa akan memenuhi permintaan dari pemkab agar meminta maaf secara langsung kepada bupati. Jika tuntutan itu dilakukan selanjutnya Pemkab Musi Banyuasin akan memenuhi tuntutan dari mahasiswa.
Risa mengatakan IKPM Muba Yogyakarta menyatakan sikap dan mengajukan beberapa tuntutan, yakni meminta Pemkab Musi Banyuasin mencabut surat keputusan yang telah diberikan kepada Uung Febri. Selanjutnya menagih janji Bupati Musi Banyuasin untuk menaikkan beasiswa menjadi 2-3 kali lipat seperti yang telah diumumkan secara luas.
Uung Febri sendiri sekarang mengungsi ke Kampusnya di Universitas Proklamasi 45 (UP45) Babarsari, Sleman. “Sementara saya tidur di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik, mandi pun saya menumpang di UP45,” kata mahasiswa angkatan 2018 ini. (*)
BERITA TERKAIT
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah Digital
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T