2020, Dana BOS Madrasah Dinaikkan

user
tomi 12 Januari 2020, 12:42 WIB
untitled

JAKARTA,KRJOGJA.com -   Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebut ada peningkatan unit costBantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2020.  Kenaikan ini difokuskan untuk  peningkatan mutu madrasah.

Kamaruddin mengatakan, sejak 2009 kemenag telah mengubah orientasi BOP RA dan BOS.  Jika sebelumnya berorientasi pada perluasan akses, maka kini orientasinya lebih kepada peningkatan mutu madrasah.

“Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” terang Kamaruddin dalam siaran pers di Jakarta.

Adapun detail dari dari peningkatan unit cost ini, sebelumnya BOP RA sebesar Rp300.000/siswa, tahun ini menjadi Rp600.000/siswa.  Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800.000/siswa menjadi Rp900.000/siswa.

Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1.000.000/siswa menjadi Rp1.100.000/siswa.  Kemudian untuk BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1.400.000/siswa menjadi Rp1.500.000/siswa.

Selain itu, untuk tata kelola BOS Dirjen Pendidikan Islam juga dilakukan peningkatan kualitas. Peningkatan itu dilakukan melalui sistem aplikasi e-RKAM.

Nantinya, mulai tahun ini e-RKAM bakal disosialisasikan dan baru akan diterapkan pada tahun anggaran 2021, dan diterapkan secara bertahap.   Tahap pertama akan dilaksanakan di 12 provinsi: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A. Umar mengatakan, aplikasi ini nanti diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengelola dana BOS dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Aplikasi ini tidak hanya untuk perencanaan dan penganggaran saja, melainkan juga untuk pelaporan,” ujarnya.(ati)

Kredit

Bagikan