Kemenristekdikti Incar Peringkat Pertama ASEAN di 2019

user
tomi 17 Mei 2018, 14:17 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional maka Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengeluarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.

Peraturan tersebut mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah menjadi satu di Kemenristekdikti. Seluruh jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi oleh LIPI dan masih berlaku masa akreditasinya secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti hingga masa berlaku akreditasinya habis.

Menristekdikti mengatakan publikasi merupakan syarat mutlak untuk menjadi inovasi yang nantinya produk inovasi tersebut akan menjadi hak paten dan indikator paling dominan untuk mencapai publikasi tersebut adalah kemampuan menghasilkan publikasi dari riset. Berdasarkan Publikasi Internasional ASEAN per tanggal 8 Mei 2018, publikasi internasional Indonesia Indonesia berada di angka 8269, Thailand saat ini berada di angka 5153, hal ini dapat dikatakan Indonesia sudah mampu mengungguli setelah 20 tahun berada dibawah Thailand.

Nasir menargetkan pada tahun 2019 Indonesia menjadi ‘leader’ di ASEAN dan mengejar ketertinggalan dari negara lain dengan meningkatkan jumlah publikasinya. Hal ini disampaikan Menristekdikti pada Konferensi Pers Launching Peraturan Menristekdikti Nomor 9 tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah di Ruang VIP Lantai 2 Gedung D (17/05).

Nasir Menjelaskan status jurnal nasionalny saat ini sebelum ada Permen 9/2018, jumlah jurnal terakreditasi kita sebanyak 530 jurnal, setelah dikeluarkannya Permen 9/2018 terdapat 1.682 jurnal.

"Kita perlu sebanyak 7.817 jurnal, masih kurang sebanyak 6.135 jurnal untuk mencapainya, ditargetkan bulan depan bertambah sebanyak 3.500 jurnal yang saat ini sedang di-asses,” jelas Nasir. Saat ini Indonesia baru memiliki Jurnal terindeks SCOPUS 37 yang hanya mampu menampung sekitar 1.100 paper para peneliti Indonesia/Tahun.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Dimyati mengatakan Launching Permenristekdikti No. 9/2018 sangat strategic dalam mendorong kondusiftivitas riset Indonesia sekaligus mendorong produktifitas dan relevansi penelitian di Indonesia.

"Perbedaan utama dengan peraturan sebelumnya adalah memasukan unsur pembinaan dalam akreditasi internasional, kita membuka ruang untuk ke internasional lebih banyak lagi,” tutur Dimyati. (Ati)

Kredit

Bagikan