Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Jawab Keresahan Peneliti

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dorong penelitian harus berbasis pada output melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan ini merupakan sebuah terobosan besar dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya bagi dunia penelitian yang ada di lembaga penelitian kementerian/lembaga dan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan di acara Konferensi Pers Sosialisasi Pengadaan Penelitian Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Gedung 2 BPPT, Jakarta ,Selasa (17/04).
"Salah satu terobosan penting dalam peraturan ini adalah agar pelaksanan penelitian yang selama ini selalu berbasis pada aktifitas saja, saat ini dan kedepannya dapat berorientasi pada output nya juga, sehingga riset tidak hanya selesai disitu saja,” ucap Nasir.
Menristekdikti mengatakan bahwa penelitian terkadang memerlukan waktu yang cukup panjang, bahkan hingga bertahun-tahun, maka jaminan keberlanjutan penelitian juga menjadi ‘pre-requisit’ yang harus diberikan kepada para peneliti, agar mereka mampu berkarya lebih baik dan berkualitas.
“Selama ini penelitian yang multi tahun tidak ada jaminan ketersediaan penganggarannya dan jika ingin kontrak multi tahun maka harus dengan mekanisme tertentu yang cukup rumit dan panjang, dengan dikeluarkannya Perpres 16 ini yang secara tegas menyatakan bahwa penelitian dapat dilakukan dengan kontrak penelitian melebihi 1 (satu) Tahun Anggaran diharapkan mampu menjawab keresahan peneliti selama ini,” tambah Nasir.
Selain itu Nasir juga menyampaikan bahwa untuk mengimplementasikan kegiatan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Perpres ini, saat ini Kemenristekdikti sedang menyiapkan petunjuk teknik berupa Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Penelitian, yang akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan terguruan tinggi dan para pelaku kegiatan penelitian dalam melaksanakan Perpres ini.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhammad Dimyati mengatakan bahwa Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini merupakan produk regulasi yang sangat erat mendukung kelancaran riset di tanah air yang menghasilkan berbagai macam inovasi karena di dalam peraturan tersebut ada satu bagian yang sangat fundamental dan mendukung perubahan 'mindset' pelaksanaan penelitian di Indonesia.
"Dengan adanya peraturan baru ini diharapkan bisa meningkatkan relevansi dari produktivitas peneliti kita. Ada beberapa hal yang baru yaitu pelaksananya bisa individu atau LSM, pembinaan dengan pemerintah untuk riset mulai tahun dapat dilakukan Multi Years dan Multi Sources, dan penerapan berbasis output ini diharapkan bisa menjadikan bahan peneliti agar lebih lancar penelitiannya,” ujar Dimyati.
Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im menambahkan anggaran penelitian berdasarkan output merupakan hal yang masih menjadi perdebatan, interpretasi kita yaitu dasar output adalah output itu sendiri, didalam peraturan menteri ada biaya standar maksimum untuk output penelitian, tetapi harus diteliti lagi penggunaannya untuk apa saja. (Ati)
BERITA TERKAIT
Dana Inpres Rp 80 M Sasar Perbaikan Jalan Karanganyar, Target Selesai Sebelum Lebaran
Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Begini Kata Pemda DIY
Awal Puasa, Pelayanan di Dukcapil dan MPP Kota Yogya Ramai
Kemenag Cairkan Rp381 Miliar BOP untuk 28 Ribu Raudlatul Athfal
Tingkatkan Kapabilitas UMKM, BRI Berkontribusi 65,4% Inklusi Keuangan Indonesia
Aismoli Percepat Realisasi Ekosistem Kendaraan Listrik
SSB AA FC Juara KU-12 di Gunungkidul
Wow, Anak Kim Jong Un Pakai Jaket Dior Senilai Rp28 Juta
Inilah Besaran UKT yang Harus Dibayar Mahasiswa UNY
Astra Motor Berikan Servis Gratis untuk Warga Terdampak Erupsi Merapi
Gandeng Pinhome, Bank Muamalat Tingkatkan Portofolio KPR
KPK Minta Kepala Daerah Tidak Korupsi, Apa Kata Sultan?
Kementerian BUMN Tunjuk Dua Direksi Baru IFG
Demi Anak Pakai Busana Dior, Ibu Ini Rela Makan Mie Instan
#DiantarSangBintang Jadikan Kumpul Kerabat Lebih Bermakna
Cegah Kemacetan, Pemerintah Harus Tambah Rest Area di Jalan Tol
Lindsay Lohan Didenda Gara-gara Promosikan Kripto
Mau Mudik Gratis Kapal Laut, Kelengkapan Ini Harus Dibawa
Ngabubu:Rich di The Rich Jogja Hotel Disambut Antusias Masyarakat
Sri Sultan Ingin Becak Listrik Segera Diluncurkan Tanpa Beban Biaya ke Tukang Becak
Mudik, Hati - Hati Jika Lewat Jalan Tol Lur..