Menristekdikti Ajak PT Keagamaan Tingkatkan Kualitas

Mohammad Nasir (Okezone.com)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Menuju pendidikan tinggi yang unggul di era persaingan global, seluruh perguruan tinggi di Indonesia harus maju bersama dan meningkatkan kualitasnya. Baik itu Perguruan Tinggi Umum yang berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menuturkan Perguruan Tinggi Keagamaan baik negeri maupun swasta juga perlu mendapat sentuhan kebijakan pendidikan tinggi yang dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi.
"Hal ini agar tidak terjadi gap (kesenjangan) yang jauh antara perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kemenag," kata Nasir saat memberikan kuliah umum dengan tema Kebijakan Pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (16/04/2018).
Kesenjangan itu, terang Nasir, meliputi kualitas perguruan tinggi maupun sumber daya manusianya. Masalah peningkatan mutu sekarang ini memang menjadi sasaran prioritas Kemenristekdikti. Demi mewujudkan itu, Kemenristekdikti telah memangkas beberapa regulasi agar relevan dengan perkembangan zaman. "Masalah nomenklatur program studi, gelar, homebase dosen telah kami sederhanakan regulasinya," sebut Nasir.
Selain itu Nasir juga menyebutkan terkait dengan akreditasi, Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) juga telah diperbarui dimana pengajuan akreditasi dilakukan secara online. "Dulu pengajuan akreditasi melalui _hard copy_ menghabiskan biaya yang mahal. Sekarang berbasis data melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO)," pungkasnya.
Dalam kuliah umum yang dihadiri rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia itu, Nasir memaparkan gambaran mutu Pendidikan Tinggi Keagamaan di Indonesia.
"Dari 66 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang terakreditasi A, hanya ada 3 yang berasal dari Perguruan Tinggi Agama Negeri (PTAN). Tidak ada yang dari Perguruan Tinggi Agama Swasta (PTAS). Sementara program studinya, dari 2717 program studi terakreditasi A, kurang dari 10% yang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan," beber Nasir.
Karenanya Nasir berharap Perguruan Tinggi Keagamaan bisa lebih fokus lagi dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi dan program studi keagamaan. Untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia, Nasir pun berharap agar tiap kementerian harus fokus pada bidangnya sehingga dapat dicapai pendidikan tinggi keagamaan maupun pendidikan tinggi umum dengan mutu yang tinggi.
"Kewenangan pengaturan untuk program studi umum maupun keagamaan harus ada di satu kementerian agar tidak ada tumpang tindih pengaturan," tuturnya. (Ati)
BERITA TERKAIT
PPB UIN SUKA Gelar Pasar Ramadhan
Dana Inpres Rp 80 M Sasar Perbaikan Jalan Karanganyar, Target Selesai Sebelum Lebaran
Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Begini Kata Pemda DIY
Awal Puasa, Pelayanan di Dukcapil dan MPP Kota Yogya Ramai
Kemenag Cairkan Rp381 Miliar BOP untuk 28 Ribu Raudlatul Athfal
Tingkatkan Kapabilitas UMKM, BRI Berkontribusi 65,4% Inklusi Keuangan Indonesia
Aismoli Percepat Realisasi Ekosistem Kendaraan Listrik
SSB AA FC Juara KU-12 di Gunungkidul
Wow, Anak Kim Jong Un Pakai Jaket Dior Senilai Rp28 Juta
Inilah Besaran UKT yang Harus Dibayar Mahasiswa UNY
Astra Motor Berikan Servis Gratis untuk Warga Terdampak Erupsi Merapi
Gandeng Pinhome, Bank Muamalat Tingkatkan Portofolio KPR
KPK Minta Kepala Daerah Tidak Korupsi, Apa Kata Sultan?
Kementerian BUMN Tunjuk Dua Direksi Baru IFG
Demi Anak Pakai Busana Dior, Ibu Ini Rela Makan Mie Instan
#DiantarSangBintang Jadikan Kumpul Kerabat Lebih Bermakna
Cegah Kemacetan, Pemerintah Harus Tambah Rest Area di Jalan Tol
Lindsay Lohan Didenda Gara-gara Promosikan Kripto
Mau Mudik Gratis Kapal Laut, Kelengkapan Ini Harus Dibawa
Ngabubu:Rich di The Rich Jogja Hotel Disambut Antusias Masyarakat
Sri Sultan Ingin Becak Listrik Segera Diluncurkan Tanpa Beban Biaya ke Tukang Becak