Pemda Harus Dukung Kemitraan SMK dan Industri

user
Danar W 02 Desember 2022, 15:39 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) seharusnya melakukan dukungan kemitraan SMK dengan industri. Demikian diungkapkan Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Saryadi, di kantor Mendikbudristek Jakarta, Jumat (3/12/2022).

Dalam kerjasama antara SMK dan industri, pemda memiliki perannya sendiri dalam mendukung kedua aktor tersebut. Dari sisi SMK, setiap ajuan dari SMK untuk bekerja sama dengan industri memerlukan rekomendasi dari Pemda.

“Artinya kita ingin memastikan SMK yang akan menjadi calon pelaksana SMK Pusat Keunggulan ini secara birokrasi mendapatkan dukungan dari Pemda karena intervensi ke SMK kalau hanya mengandalkan dari satu-dua sumber, misalnya dari Direktorat SMK atau industri, tentunya tidak mencukupi,” kata Saryadi.

Selain itu pemda juga memiliki berbagai skema dalam mengembangkan kerjasama industri dengan SMK. Dengan demikian, Pemda diharapakannya bisa berkontribusi dalam mengusulkan SMK yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dari Kemendikbudristek.

"Kemudian Pemda pada dasarnya tidak hanya dinas pendidikan saja. Namun ada dinas perindustrian, dinas perdagangan, dinas ketenagakerjaan dan sebagainya," lanjutnya.

Ia memandang, dinas-dinas di daerah tersebut perlu menyampaikan informasi tentang kesempatan investasi di dunia pendidikan. Yang mana saat ini hal tersebut difasilitasi melalui SMK Pusat Keunggulan.

“Jadi mereka (Pemda) harapannya bisa mendorong industri-industri yang ada di daerah untuk bisa berkontribusi dalam kerjasama dengan SMK,” ujarnya.

1.401 SMK PK Eligible Untuk Skema Pemadanan Dukungan

Selain itu sebanyak 1.401 SMK Program keunggulan (PK) Eligible untuk skema pemadanan dukungan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong agar SMK menjadi SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Untuk selenjutnya SMK PK tersebut menjalankan skema pemadanan dukungan (SPD).

"Karena kita saat ini memiliki 1.401 SMK PK yang eligible untuk skema pemadanan dukungan," kata Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Saryadi.

Program SMK PK SPD merupakan mekanisme pengembangan SMK PK yang berbasis kemitraan dan penyelarasan dengan partisipasi dari dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Dimana SMK PK tersebut nantinya didukung dari pendanaan APBN dan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja.

Lebih lanjut ia menjelaskan di 2022 ada 349 dunia usaha dan dunia industri yang telah bersinergi dengan satuan pendidikan di daerah dengan investasi sebesar Rp 439 miliar. Yang jelas kata dia, pemerintah akan terus berkomitmen mengembangkan ekosistem pendidikan vokasi, melalui SMK PK SPD.

“Ini akan terus kita lakukan guna mengolaborasikan sektor pendidikan dengan industri agar dapat menghasilkan SDM yang unggul, tangguh, dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini telah sejalan dengan instruksi Presiden yang dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Implementasi Pendidikan Vokasi. “Pendidikan vokasi menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Untuk itu, Presiden menaruh harapan besar untuk kemajuan pendidikan vokasi,” tutup Saryadi. (Ati)

Kredit

Bagikan