Lakukan Pelanggaran Berat Akademik, STIKes Kartika Bangsa Ditutup Paksa

user
Ary B Prass 01 Maret 2023, 20:47 WIB
untitled

Krjogja.com - BANTUL - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kartika Bangsa ditutup paksa buntut dari pelanggaran akademik berat yang dilakukan oleh kampus yang berada di Kapanewon Banguntapan Bantul tersebut.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Junaidi saat dikonfirmasi akun medsos @jogjainfo, Rabu (1/3/2023) mengatakan, bahwa kampus tersebut ditutup paksa sejak 2022 lalu.

Beberapa pelanggaran berat termasuk proses akademiknya tidak berjalan sesuai dengan laporan. "(Perguruan tinggi) yang ditutup ada satu," kata Aris Junaidi di Yogyakarta.



Sebelumnya, pihak LL Dikti Wilayah V Yogyakarta menyebut 2 kampus yang ditutup. Namun dikoreksi bahwa jumlah PTS yang ditutup hanya satu dan yang dimerger ada 3 PTS.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengecek lebih dulu PTS tersebut. Sejumlah kejanggalan yang didapati meliputi data mahasiswa, jadwal perkuliahan yang tak jelas, hingga karya ilmiah mahasiswa pascasarjana yang tidak benar.

"Puncaknya 3 hari kunjungan ada kejanggalan yang menyimpang. Tak ada data mahasiswa, jam kuliah gak jelas, karya mahasiswa pascasarjana atau tesis tak benar. Karya orang lain diganti nama (penulisnya)," ujarnya.

Ia mengatakan PTS tersebut sebetulnya telah lama melanggar aturan kementerian terkait. Namun, kata dia, keputusan menutup tak bisa langsung dilakukan tanpa ada pengecekan langsung.

Sementara itu, pihaknya memfasilitasi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi ke perguruan tinggi yang memiliki program studi yang sama. Pemindahan mahasiswa itu telah didialogkan lebih dulu.

Selain menutup satu PTS, Aris menambahkan, ada tiga perguruan tinggi yang digabung menjadi satu. Penggabungan itu akan dilakukan dengan STIKes Bethesda Yogyakarta.

"Ada tiga PTS yang akan digabung, satu di Yogyakarta dua dari Jawa Tengah. Saat ini sedang dibahas. Prodi Kesehatan yang (masih) eksis digabungkan," pungkas Aris. (*)

Kredit

Bagikan