Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Alokasi anggaran pemerintah terbatas untuk membiayai KIP Kuliah. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof Nizam di konferensi pers hasil seleksi jalur SNBP 2023, Senin (27/3/2023).
Untuk itu, sejumlah cara dilakukan untuk menutupi biayanya, salah satunya dengan subsidi silang dengan jalur mandiri. "Tiap tahun KIP Kuliah kita tidak cukup untuk peserta mahasiswa baru yang diterima dengan KIP Kuliah di PTN. Rektor terpaksa nombok karena anggaran KIP-K terbatas dan PTS juga minta anggaran KIP-K," kata Nizam .
"Sehingga antara yang diterima dengan KIP-K dengan kuota di PTN selalu lebih banyak. Sehingga rektor nombok. Bagaimana cara nombokinnya? Melalui jalur mandiri. Ini salah satunya untuk subsidi silang, membiayai anak dari ekonomi tidak mampu tetapi secara intelektual sangat berpotensi untuk melanjutkan studi," sambungnya.
Nizam mengatakan, pemerintah baru bisa membiayai 28 persen dari standar minimum pendidikan tinggi yang seharusnya dibiayai.
"Cara menutupinya yaitu gotong royong dengan masyarakat yang mampu untuk turut membiayai sesuai kemampuannya, yang tidak mampu maka dibantu secara gotong royong tersebut," katanya.
Baca Juga
"Tentu tidak bijak kalau mereka dibatalkan penerimaannya, karena alokasi anggaran pemerintah yang terbatas untuk membiayai KIP Kuliah. Itulah kenapa di jalur mandiri ada sumbangan institusi. Itu pada dasarnya subsidi silang, di samping pengembangan institusi secara keseluruhan tentunya," imbuh Nizam.
Ia menambahkan, perguruan tinggi juga didorong untuk menggali pendanaan-pendanaan dari bermacam sumber, baik dari kreativitas dosen, kerjasama dengan mitra, melaui karya dosen yang bisa dikomersialkan untuk digunakan industri, dan lain-lain.
"Semuanya itu untuk membangun institusi dan memastikan tidak ada anak berpotensi akademik yang tidak bisa masuk perguruan tinggi hanya alasan ekonomi," pungkasnya. (Ati)
BERITA TERKAIT
Orang Muda Ganjar Resmikan Gardu Pintar
Jogja Fashion Rendezvous 2023 Semarakkan Ulang Tahun ke 9 Jogja City Mall
Kapolres Sukoharjo Tekankan Anggota Bijak Dalam Bermedsos
KR Terima Penghargaan Media Cetak Terpuji
HUT KE-4 BKB DIY, Kegiatan Fokus Bantuan Sosial
Tips Mempertajam Pesona Tangan dan Mata Wanita yang Memukau
Acer Menawarkan Inovasi di Laptop Gaming Predator Triton 16
Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi
SD Mustaga Gelar Wisuda Tahfidzul Quran dan Wisuda Purna Iqro
BPJS Terapkan Transformasi Pelayanan
Calhaj Karanganyar Diminta Fokus Ibadah, Kurangi Belanja dan Jalan-Jalan
Kebutuhan Air Pertanian Dipredisi Bermasalah di Oktober-November
Tasmi' dan Pelepasan Peserta Didik SDIT Insan Utama
Ketum KONI DIY Membuka Bulutangkis GKR Hemas Cup 2023
Tips Aman Naik dan Turun Sepeda Motor ala Honda Istimewa
PSS Segera Naikkan Harga Tiket Laga Kandang, Ini Alasannya
5 Prinsip OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
KPU Verifikasi Administrasi 776 Bacaleg
Anggota PSHT Grudug Polres Bantul, Desak Pelaku Ditangkap
Isi BBM di SPBU, Mobil Pikap Hangus Terbakar
Tiga Pejabat Bidang Humas Polda Jateng Resmi Berganti