Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah

user
Danar W 29 Maret 2023, 01:20 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Alokasi anggaran pemerintah terbatas untuk membiayai KIP Kuliah. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof Nizam di konferensi pers hasil seleksi jalur SNBP 2023, Senin (27/3/2023).

Untuk itu, sejumlah cara dilakukan untuk menutupi biayanya, salah satunya dengan subsidi silang dengan jalur mandiri. "Tiap tahun KIP Kuliah kita tidak cukup untuk peserta mahasiswa baru yang diterima dengan KIP Kuliah di PTN. Rektor terpaksa nombok karena anggaran KIP-K terbatas dan PTS juga minta anggaran KIP-K," kata Nizam .

"Sehingga antara yang diterima dengan KIP-K dengan kuota di PTN selalu lebih banyak. Sehingga rektor nombok. Bagaimana cara nombokinnya? Melalui jalur mandiri. Ini salah satunya untuk subsidi silang, membiayai anak dari ekonomi tidak mampu tetapi secara intelektual sangat berpotensi untuk melanjutkan studi," sambungnya.

Nizam mengatakan, pemerintah baru bisa membiayai 28 persen dari standar minimum pendidikan tinggi yang seharusnya dibiayai.

"Cara menutupinya yaitu gotong royong dengan masyarakat yang mampu untuk turut membiayai sesuai kemampuannya, yang tidak mampu maka dibantu secara gotong royong tersebut," katanya.

"Tentu tidak bijak kalau mereka dibatalkan penerimaannya, karena alokasi anggaran pemerintah yang terbatas untuk membiayai KIP Kuliah. Itulah kenapa di jalur mandiri ada sumbangan institusi. Itu pada dasarnya subsidi silang, di samping pengembangan institusi secara keseluruhan tentunya," imbuh Nizam.

Ia menambahkan, perguruan tinggi juga didorong untuk menggali pendanaan-pendanaan dari bermacam sumber, baik dari kreativitas dosen, kerjasama dengan mitra, melaui karya dosen yang bisa dikomersialkan untuk digunakan industri, dan lain-lain.

"Semuanya itu untuk membangun institusi dan memastikan tidak ada anak berpotensi akademik yang tidak bisa masuk perguruan tinggi hanya alasan ekonomi," pungkasnya. (Ati)

Kredit

Bagikan