Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD

Ilustrasi (KR/dok)
Krjogja.com - JAKARTA - Dalam penerimaan Calon siswa baru untuk jenjang SD jangan gunakan test calistung. Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Satuan pendidikan harus menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/MI/sederajat. Hal itu merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk "Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan".
"Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan," kata Nadiem
Nadiem menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat harus dilakukan. Sebab, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Selain itu, menurut Nadiem, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Terlebih lagi, masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD sehingga sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Baca Juga
Sementara itu, target capaian kedua adalah satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua pekan pertama. Satuan PAUD dan SD/MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajar sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Kemudian satuan PAUD dan SD/MI/sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar. Dengan begitu, pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
"Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap," kata Nadiem.(Ati)
BERITA TERKAIT
Tasmi' dan Pelepasan Peserta Didik SDIT Insan Utama
Ketum KONI DIY Membuka Bulutangkis GKR Hemas Cup 2023
Tips Aman Naik dan Turun Sepeda Motor ala Honda Istimewa
PSS Segera Naikkan Harga Tiket Laga Kandang, Ini Alasannya
5 Prinsip OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
KPU Verifikasi Administrasi 776 Bacaleg
Anggota PSHT Grudug Polres Bantul, Desak Pelaku Ditangkap
Isi BBM di SPBU, Mobil Pikap Hangus Terbakar
Tiga Pejabat Bidang Humas Polda Jateng Resmi Berganti
Menpora Dito Dukung Indonesia Juara Umum Asean Para Games 2023
Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi, AS Hibahkan Rp15 Miliar
Mudah Ditemukan, Ini Sayur dan Buah Penambah Darah
84 Siswa MAN 3 Kulonprogo Diwisuda, Banyak Lulusan Diterima Bekerja
PAS Daya Tarik Wisata Seni Budaya
Mulai 26 Juli, Apple Akan Tutup Layanan Gratis My Photo Stream
Mau Beli Rumah Bekas dengan KPR Bank, Ini Caranya
Bobol Sekolah, Maling Gasak Puluhan Komputer
Polkada di Spanyol Hanya Berlangsung 30 Detik
Kei Sano dan Tales Lira Gabung TC PSS di Kaliurang
Bule Denmark di Bali Pamer Kemaluan Sambil Naik Sepeda Motor
Tim Tenis UNY Juara Rektor UNY Cup 2023