PATI (KRjogja.com) – Arena perjudian sabung ayam di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso digerebek polisi, Rabu (24/08/2016). Petugas berhasil menangkap dua orang yang sedang berada di arena sabung ayam karena puluhan orang lainya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Margoyoso, AKP Sugino dalam penjelasanya mengaku banyak mendapat laporan dari warga adanya perjudian sabung ayam di tanah kosong di RT.02/RW.05 Desa Waturoyo. Dari laporan itu kemudian petugas melakukn penyelidikan dan ternyata memang benar di lokasi tengah dilangsungkan judi sabung ayam.
Petugas langsung melakukan penggerebekan dan para pelaku judi sabung ayam berusaha lari dari kejaran Polisi. Dua orang yang berhasil diamankan yakni bernama Sol (40) warga Desa Cebolek Kidul Kecamatan Margoyoso dan Nga (58) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu.
“Barang bukti yang diamankan, berupa 5 ekor ayam jago, perlengkapan alat sabung ayam seperti jam dinding, ember dan satu set geber. Serta mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga milik para penjudi yang kabur,” kata Sugino kepada KRjogja.com. (Cuk)