PURWOKERTO,KRJOGJA.com – Satreskrim Polres Banyums, Senin (5/3/208) berhasil membekukan dua dari lima pelaku perampasan truk yang berisi muatan udang vanomi seberat 3,5 ton bernilai sekitar Rp 500 juta.
"Dua dari lima pelaku yang berhasil dibekuk yakni Mat (50) warga Desa Socorejo, Jenu, Tuban, Jawa Timur, dan Edw (37) warga Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang YS.
Menurutnya kedua pelaku di bekuk di lokasi yang berbeda, dan Tuban, dan Pandeglang, saat bersembunyi di rumah paranormal, Sedang tiga pelaku lainya yang identitasnya sudah diketahui masih buron.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) , berawal ketika 15 Februarai 2018, Endi (38) mengemudikan truk Mitsibishi Colt Diesel nomor polisi E 9255 AB, bermutan udang dari Purworejo, yang ditemani Rasiko (35) dan Medi (26) kernet.
Ketiga korban warga Desa Tanjungpura, Karanggampel, Idramayu, Jabar, dihentikan lima pelaku di Jalan Raya Karangkemiri, Pekuncen, Banyumas.
Kelima pelaku yang mengendarai dua mobil Toyota Vios, memepet truk korban, dan menghentikan dan menarik sopir, dan truk. Mereka juga mengancam akan menembak jika melakukan perlawanan.
Truk dan muatanya udang vanami seberat 3,5 ton seharga Rp 500 juta langsung dibawa kabur. Ketiga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pekuncen yang diteruskan ke Polres Banyumas. (Dri)