SEMARANG, KRJOGJA.com – Kasus pembobolan mesin ATM Dengan memanfaatkan tusuk gigi dibongkar Polda Jateng .Penyidik atas kasus pembobolan mesin ATM antar lintas propinsi itu telah meringkus tiga dari empat pelaku.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani pada gelar kasus, Jumat (28/1/2022) di lobi kantor Dit Reskrim Um Polda Jateng ,jalan Pahlawan Semarang .
Kombes Pol Djuhandani yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Dwi Retnowati menjelaskan sasaran dari pelaku adalah mesin ATM di lokasi SPBU dan minimarket (Alfamart dan Indomaret).
Komplotan pelaku beraksi di 11 lokasi berbeda yang tersebar di 3 propinsi (Banten, Jabar dan Jateng).Tiga pelaku berhasil diamankan sementata satu orang masih dalam pengejaran (DPO).
Ketiga pelaku masing masing EA (40)asal Tangerang, JA (42) asal Pesawaran Lampung dan FR (39) asal Tanggamus Lampung.
“Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, EA mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban, sementara kedua pelaku lain mengintip nomor pin kartu ATM korban”, jelasnya.
Dir Reskrim Um mengatakan komplotan pencoleng itu di daerah Jateng salah satunya beraksi di Jepara. Di kota ukir itu pelaku menggasak uang tabungan milik korban bernama Saeful Zani sebesar 35 juta rupiah.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM dan tidak mudah percaya jika ada orang tidak dikenal yang hendak menawarkan bantuan di mesin ATM”, pesannya.
Dit Reskrim Polda Jateng pada kesempatan itu juga membongkar kasus lain,yakni pembobolan minimarket juga antar lintas propinsi dengan meringkus dua pelaku. Mereka MMP (27th) dan RS (27th) asal Sumatera Utara. Kedua pelaku merupakan residivis dengan aksi berbeda.